ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 November 2025 | 10:09 WIB
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
Ilustrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan bahwa ASN yang terbukti bolos kerja tanpa alasan sah akan menghadapi sanksi terberat yakni diberhentikan dengan tidak hormat dan kehilangan seluruh hak finansial.
baca 10 detik
  • BKN sebut bolos kerja, ASN bisa dipecat tidak hormat & pensiun dicabut.
  • ASN absen tanpa izin langsung diberhentikan. 
  • Lawan bolos kerja, ribuan ASN kena sanksi BKN demi reformasi birokrasi.

Suara.com - Disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memasuki era pengawasan yang jauh lebih ketat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan bahwa ASN yang terbukti bolos kerja tanpa alasan sah akan menghadapi sanksi terberat yakni diberhentikan dengan tidak hormat dan kehilangan seluruh hak finansial, termasuk pensiun dan tunjangan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa jumlah ASN, baik PNS maupun PPPK, yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin tergolong cukup besar. Hal ini menunjukkan keseriusan lembaga pengawas dalam menjaga profesionalisme birokrasi.

Ini Aturan Baru Sanksi ASN

Mekanisme sanksi terhadap ASN yang bolos atau absen tanpa izin resmi diatur secara ketat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan diperkuat oleh Undang-Undang ASN yang baru.

Apa Itu Bolos Kerja?

Bolos kerja didefinisikan sebagai absen dari tugas dan kewajiban tanpa izin resmi atau alasan yang dibenarkan. Jika ditemukan kumulasi pelanggaran tertentu—misalnya tidak masuk kerja selama beberapa hari dalam satu tahun—sanksi bisa diterapkan secara progresif, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Konsekuensi Berat bagi Pelanggar:

Pemberhentian Tidak Hormat: Ini adalah sanksi paling merugikan yang merusak reputasi dan rekam jejak karier pegawai.

Pencabutan Hak Finansial: Hak-hak krusial seperti tunjangan kinerja, uang pensiun, dan manfaat kepegawaian lainnya dapat hilang sepenuhnya.

baca juga

Langkah tegas BKN ini diambil dengan tujuan fundamental dengan memperkuat tata kelola ASN agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan profesional.

Dengan pengawasan ketat, ASN didorong untuk hadir tepat waktu, disiplin, dan bertanggung jawab penuh atas tugasnya.

"Sanksi disiplin ini jelas menunjukkan bahwa manajemen kepegawaian semakin tegas terhadap pelanggaran," kata Zudan,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB

Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB

News | Minggu, 16 November 2025 | 15:48 WIB

Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!

Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!

News | Rabu, 12 November 2025 | 07:31 WIB

Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN

Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×