- Bank Indonesia diperkirakan mempertahankan suku bunga 4,75 persen pada Februari 2026 demi stabilitas Rupiah.
- Keputusan ini dipengaruhi tekanan pasar akibat peringatan MSCI dan revisi negatif prospek utang Indonesia oleh Moody's.
- BI sebelumnya menahan suku bunga di level 4,75 persen pada Januari 2026 untuk stabilisasi nilai tukar.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga BI sebesar 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Februari 2026.
Hal ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas Rupiah di tengah risiko pasar keuangan yang meningkat.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan tekanan yang timbul akibat peringatan MSCI mengenai isu free float.
Ditambah dengan revisi Moody's terhadap prospek utang negara Indonesia dari stabil menjadi negatif. Hal ini, berpotensi menyebabkan kenaikan premi risiko dan volatilitas aliran modal yang cenderung meningkat.
"Dalam konteks ini, kami memperkirakan BI akan terus memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan kepercayaan investor daripada pelonggaran moneter dalam jangka pendek," katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/2/2026).
Sehingga, ruang untuk pemotongan suku bunga kebijakan tetap terbatas. Untuk itu, suku bunga pun ditahan pada bulan ini.
![Gubernur BI Perry Warjiyo. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/17/93672-gubernur-bi-perry-warjiyo.jpg)
"Setidaknya hingga tekanan eksternal mereda dan sentimen pasar membaik," imbuh dia.
Sebelumnya, Pada RDG bulan lalu, Dewan Gubernur BI kembali memutuskan untuk kembali mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen dengan deposit facility 3,75 persen dan lending facility 5,50 persen.
Keputusan tersebut menjadi kali keempat BI menahan suku bunga sejak pemangkasan terakhir pada RDG September 2025.
Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate tetap sebesar 4,75 persen," ujar Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers yang diadakan secara daring pada Rabu (21/1/2026).
Perry mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, BI juga menegaskan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh, serta tetap mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut.