Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan. Foto Fadil-Suara.com
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya kritik pasar modal karena belum ada pemain saham gorengan ditangkap.

  • Insentif pasar modal tertahan karena adanya praktik goreng saham.

  • Purbaya minta BEI benahi saham gorengan. OJK siap tingkatkan pengawasan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan.

Purbaya mempertanyakan komitmen otoritas pasar modal dalam menindak tegas pelaku manipulasi harga saham.

"Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?" tegas Purbaya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya, Purbaya memang sudah membuka peluang pemberian insentif untuk mendorong likuiditas dan gairah pasar modal. Namun, syarat mutlaknya adalah praktik 'goreng saham' harus dihentikan demi menjaga integritas dan kepercayaan investor.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif jika Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil memperbaiki persoalan ini secara fundamental. Meski demikian, Purbaya belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan.

"(Bentuk insentifnya) nanti didiskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat," ujarnya.

Komentar pedas Menkeu Purbaya ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sempat menekankan bahwa perlindungan konsumen dan investor adalah prioritas.

Inarno mengakui pentingnya menjaga integritas pasar, sesuai dengan permintaan Purbaya sebelumnya. "Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan... Bapak Purbaya menegaskan bahwa pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisiensi," terang Inarno pada 17 Oktober 2025 lalu.

Namun, desakan terbaru dari Menkeu Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah mengharapkan tindakan nyata, bukan sekadar komitmen. Tanpa adanya penangkapan dan penindakan tegas terhadap para market manipulator, insentif yang sangat dinantikan oleh pelaku pasar dipastikan akan tertahan di meja Kemenkeu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T

Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 12:41 WIB

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

News | Jum'at, 21 November 2025 | 09:38 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Terkini

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:07 WIB

4 Shio yang Dikenal Suka Berbohong untuk Menjaga Citra dan Keuntungan Pribadi

4 Shio yang Dikenal Suka Berbohong untuk Menjaga Citra dan Keuntungan Pribadi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Jeda dari Performative Happiness: Tersenyum di Medsos, Lelah di Dunia Nyata

Jeda dari Performative Happiness: Tersenyum di Medsos, Lelah di Dunia Nyata

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

20 Kode Redeem FF Terbaru 10 Oktober 2026, Sikat Skin dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Terbaru 10 Oktober 2026, Sikat Skin dan Diamond Gratis

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, tapi Gibran Terdiskualifikasi

Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, tapi Gibran Terdiskualifikasi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Anak Takut Salah dan Terobsesi Sempurna? Buku Ini Punya Jawaban Menenangkannya!

Anak Takut Salah dan Terobsesi Sempurna? Buku Ini Punya Jawaban Menenangkannya!

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Daftar Zodiak yang Tidak Cocok Berpacaran karena Sering Bentrok, Hubungannya Rawan Konflik

Daftar Zodiak yang Tidak Cocok Berpacaran karena Sering Bentrok, Hubungannya Rawan Konflik

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:05 WIB

×