Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Jum'at, 21 November 2025 | 18:15 WIB
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
OJK pada akhir November 2025 mengakui sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa lain, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto. [Antara]
Baca 10 detik
  • OJK telah memberikan izin resmi kepada PT Central Finansial X (CFX) sebagai satu-satunya penyelenggara bursa kripto yang terdaftar.
  • OJK sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa baru, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto.
  • Proses perizinan calon bursa kripto masih panjang, meliputi evaluasi permodalan, kelembagaan, serta penilaian kemampuan pengurus.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru mengenai calon penyelenggara bursa kripto segera hadir di Indonesia. Saat ini, bursa kripto yang telah memperoleh izin resmi dari OJK adalah PT Central Finansial X (CFX), anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengakui ada permohonan perizinan dari calon penyelenggara bursa. Namun, OJK belum bisa memberikan identitas dari penyelenggara bursa kripto yang masih diproses izinnya.

"Saat ini masih dalam proses untuk permohonan perizinan tersebut," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Sebelumnya, Hasan mengatakan tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Calon bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.

Ia juga mengungkapkan bahwa izin yang diajukan mencakup tiga lembaga sekaligus. Selain bursa, izin juga diajukan untuk lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto (depository).

Meski demikian Hasan belum mengungkapkan siapa saja yang mengajukan izin tersebut. Tetapi Hasan memastikan bahwa perizinan belum akan diberikan dalam waktu dekat, karena proses serta tahapan yang harus dilewati masih panjang.

"Nanti ada proses PKT-nya, yaitu penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus dari pemegang saham pengendali (PSP), kemudian dari komisarisnya dan juga dari direksinya. Kalau sudah lulus semua, sudah lengkap semua baru kemudian kita evaluasi untuk persetujuan," kata Hasan dalam gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).

Sebagai informasi, sejumlah nama besar di industri keuangan dan kripto Tanah Air disebut bersiap mengajukan izin pendirian bursa kripto baru ke OJK. Salah satunya dikabarkan Oscar Darmawan, pendiri exchange Indodax, yang tengah mengajukan izin operasional bursa kripto baru.

Lalu ada nama Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, yang dikabarkan akan bergabung dalam inisiatif tersebut. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar ini.

Baca Juga: Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan

Selain itu, muncul juga nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Keduanya didukung oleh investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI