Datang Sesuai Jadwal: Hadiri Kantor Pos sesuai waktu yang tertera pada surat undangan. Hal ini krusial untuk menghindari penumpukan antrean panjang.
Ambil Nomor Antrean: Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean pencairan yang telah disediakan petugas.
Lakukan Verifikasi Data: Serahkan dokumen wajib (KTP, KK, Surat Undangan) kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.
Pencairan Dana: Setelah verifikasi selesai dan data dinyatakan valid, dana BLT sebesar Rp900.000 akan diberikan langsung.
Opsi Pengambilan Alternatif
Bagi KPM yang tidak dapat hadir ke Kantor Pos karena sakit, lanjut usia, atau kondisi tertentu, terdapat opsi alternatif:
Pencairan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa surat kuasa.
Dalam situasi khusus dan darurat, petugas Pos juga memiliki diskresi untuk mengantarkan bantuan langsung ke rumah KPM.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan