Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Bahlil Ingatkan Perusahaan Harus Berpedoman Wawasan Lingkungan dalam Kelola Pertambangan

Achmad Fauzi

Selasa, 02 Desember 2025 | 15:26 WIB
Bahlil Ingatkan Perusahaan Harus Berpedoman Wawasan Lingkungan dalam Kelola Pertambangan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (10/11/2025) mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk kembali mengizinkan Freeport beroperasi setelah operasi tambang emas terbesar di Indonesia itu dihentikan sejak September kemarin. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia fokus menertibkan IUP bermasalah dan mencabut ratusan izin tidak produktif.
  • Pemerintah menekankan pentingnya keberlanjutan ekologis dalam pengelolaan pertambangan agar alam lestari.
  • Regulasi baru diprioritaskan bagi Koperasi, UMKM, dan BUMD untuk mendapatkan akses izin tambang lebih mudah.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah selalu memperbaiki tata kelola pertambangan. Dua hal yang paling disoroti yaitu penertiban izin usaha yang tidak produktif dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan.

Bahlil mengungkapkan, salah satu strategi pembenahan tata kelola pertambangan yaitu, mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Ia menuturkan, fakta banyak izin tersebut dikuasai oleh perusahaan yang berkantor di pusat, tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil.

"Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta," ujar Bahlil seperti dikutip, Selasa (2/12/2025).

Ilustrasi investasi sekotr pertambangan di Kaltim. [Ist]
Ilustrasi investasi sekotr pertambangan di Kaltim. [Ist]

Bahlil juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola tidak bisa dilepaskan dari aspek keberlanjutan ekologis.

Berbekal pengalamannya sebagai mantan pengusaha yang pernah berkecimpung di sektor pertambangan dan perkayuan, ia memahami betul dinamika di lapangan.

Namun, sebagai pejabat negara, ia mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan alam secara membabi buta.

"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019 ini menyadari bahwa penerapan standar lingkungan yang ketat pasti akan menimbulkan dinamika dan tantangan baru bagi para pelaku usaha.

Meski demikian, ia meminta semua pihak menerima konsekuensi tersebut sebagai pilihan mutlak untuk melestarikan alam. Pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap menjadi target, namun tidak boleh menihilkan tanggung jawab ekologis.

"Ke depan, berdasarkan pengalaman yang belum baik, kita harus menyempurnakannya. Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita," tambah Bahlil.

Di sisi lain, perbaikan tata kelola ini juga mencakup aspek keadilan sosial bagi pengusaha daerah. Bahlil bilang mekanisme lama yang rumit sering kali membuat pengusaha lokal kesulitan mendapatkan akses legal, sementara pengusaha pusat dengan jaringan kuat lebih mendominasi.

Hal inilah yang memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya alam.

"Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial akan sulit kita wujudkan. Atas dasar pengalaman saya sebagai mantan pengusaha daerah yang merasakan sakitnya berjuang di Jakarta, diputar-putar, diminta syarat A, syarat B, syarat C, betapa susahnya," bebernya.

Sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola pertambangan, Bahlil melaporkan, pemerintah telah merampungkan revisi regulasi, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri. Regulasi baru ini memberikan jalur prioritas bagi Koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang tanpa harus melalui mekanisme tender yang memberatkan.

Ia menegaskan, kebijakan afirmatif ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada daerah. Meskipun menuai pro dan kontra, ia meyakini langkah ini adalah jalan terbaik untuk merawat nasionalisme dan keadilan ekonomi.

"Ketika saya mengusulkan ini, banyak yang tidak suka. Karena mereka bukanlah orang daerah yang merasakan hati orang daerah. Yakin Bapak Ibu, yang bisa memahami perasaan daerah adalah mereka yang terbentuk dan berproses dari daerah," pungkas Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Perusahaan Tambang Emas dan Batu Bara yang Beroperasi di Sumut, Aceh, Sumbar

Daftar Perusahaan Tambang Emas dan Batu Bara yang Beroperasi di Sumut, Aceh, Sumbar

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:56 WIB

Aturan Pengelolaan Sumur Rakyat Dinilai Beri Peluang Cuan Bagi Ekonomi Daerah

Aturan Pengelolaan Sumur Rakyat Dinilai Beri Peluang Cuan Bagi Ekonomi Daerah

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:09 WIB

Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana

Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 19:16 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB