Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:48 WIB
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengoperasikan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), sebuah layanan online yang vital bagi perusahaan.

SIPP BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat diakses melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, berfungsi sebagai alat utama untuk mengelola laporan mutasi dan data kepesertaan.

Sistem ini membantu perusahaan mengelola data karyawan, mulai dari data perusahaan, data tenaga kerja, hingga melakukan verifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap karyawan.

Selain itu, SIPP memungkinkan perusahaan melakukan pengecekan data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

Verifikasi NIK melalui SIPP menjadi langkah krusial karena validitas NIK sangat dibutuhkan dalam berbagai layanan BPJS, termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, maupun pencairan manfaat lainnya.

SIPP dan BSU 2025: Ketergantungan Data Valid

Sistem SIPP memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan kembali hadir untuk jutaan pekerja di Indonesia pada Juni 2025.

Proses pencairan BSU sangat bergantung pada data pekerja yang terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sistem SIPP yang menyimpan data detail peserta.

Panduan Cek NIK Melalui SIPP

Baca Juga: Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar

Pengecekan NIK ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akun resmi perusahaan di SIPP. Berikut langkah-langkahnya:

Akses Laman Resmi: Kunjungi laman resmi SIPP di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login Akun: Masukkan User ID, password, dan kode captcha.

Akses Data Peserta: Setelah berhasil masuk ke dashboard, klik menu "Data Peserta".

Isi Data Karyawan: Masukkan data karyawan yang diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan data lainnya.

Tampilkan Status: Sistem akan memproses dan menampilkan status kepesertaan serta hasil verifikasi NIK karyawan tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI