Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 Desember 2025 | 11:48 WIB
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Penerima BSU via Aplikasi JMO dan Website

Masyarakat dapat memantau status penerimaan BSU secara mandiri melalui dua platform resmi, yaitu Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan website khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cek Penerima BSU melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO tersedia untuk pengguna iOS dan Android. Jika belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dahulu di toko aplikasi.

Buka aplikasi JMO.

Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon, lalu Login dengan akun yang telah dibuat.

Pada laman utama, klik menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Isi data diri yang diminta: KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email, lalu klik "Lanjutkan".

Setelah pengecekan, status penerima akan ditampilkan, seperti sedang dalam proses verifikasi, validasi, atau permintaan pembaruan data rekening.

Jika diminta, isi data nomor rekening bank Himbara, lakukan verifikasi, hingga adanya pemberitahuan bahwa bantuan telah cair.

Baca Juga: Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar

2. Cek Penerima BSU melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan status penerima juga dapat dilakukan melalui website resmi:

Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

Lengkapi kolom data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru.

Klik "Lanjutkan".

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI