Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat

M Nurhadi

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:43 WIB
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
Ilustrasi mudik motor gratis [DJKA]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara resmi kembali membuka program Mudik Motor Gratis (Motis), yang kali ini dikhususkan untuk menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Program ini bertujuan memberikan fasilitas pengiriman sepeda motor secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik atau bepergian kembali ke kampung halaman.

Pendaftaran program Motis Nataru 2025/2026 ini telah dibuka sejak 1 Desember hingga 29 Desember 2025. Sementara itu, layanan pengangkutan kendaraan roda dua akan berlangsung mulai 23 Desember hingga 30 Desember 2025.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator, menyediakan total kapasitas angkut hingga 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang.

Rute Pelayanan dan Jadwal Angkutan

DJKA menyediakan dua jalur utama pelayanan yang dapat dipilih oleh calon peserta Motis:

Lintas Utara: Mencakup rute Jakarta Gudang—Pasar Senen (penumpang)—Bekasi (penumpang)—Cirebon Prujakan—Tegal—Pekalongan—Semarang Tawang.

Lintas Tengah: Melayani rute Jakarta Gudang—Pasar Senen (Penumpang)—Cirebon Prujakan—Purwokerto—Kebumen—Kutoarjo—Lempuyangan—Purwosari.

Selain periode angkutan motor pada 23–30 Desember 2025, program ini juga akan berjalan pada 2–5 Januari 2026. Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka hingga 4 Januari 2026 di 14 stasiun yang telah ditetapkan.

baca juga

Sebagai tambahan insentif, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyebutkan bahwa KAI juga menyediakan diskon 30% untuk perjalanan kereta api kelas ekonomi komersial bagi masyarakat umum, dengan kuota mencapai 1.509.080 pelanggan.

Syarat Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026

Calon peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi https://motis.djka.kemenhub.go.id. Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran yang wajib dipenuhi:

  1. Setiap peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM C yang masih berlaku.
  2. Sepeda motor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  3. Peserta wajib memiliki/menunjukkan bukti mudik menggunakan moda transportasi lainnya jika hanya mendaftarkan motor.
  4. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
  5. Pembelian tiket kereta api untuk penumpang wajib sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar, dan penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta.
  6. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, maupun diubah nama penumpang.

DJKA menekankan bahwa peserta yang terdaftar wajib tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak mana pun.

Selain itu, peserta yang mengundurkan diri atau membatalkan keikutsertaan akan dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti program ini pada tahun berikutnya.

Prosedur Penyerahan Motor dan Ketentuan Tambahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Harga Xenia RWD Generasi Terakhir Berapa? Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Dikoleksi

Terpopuler: Harga Xenia RWD Generasi Terakhir Berapa? Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Dikoleksi

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:25 WIB

Trio Motor 2 Tak Legendaris yang Mudah Dirawat: Dikoleksi Oke, Dijual Mahal pun Laku!

Trio Motor 2 Tak Legendaris yang Mudah Dirawat: Dikoleksi Oke, Dijual Mahal pun Laku!

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:50 WIB

5 Motor Matic yang Tangguh Segala Medan, Siap Dibawa Liburan Akhir Tahun

5 Motor Matic yang Tangguh Segala Medan, Siap Dibawa Liburan Akhir Tahun

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:15 WIB

Irit Vs Ngebut, Mending Honda Vario 125 Terbaru atau Yamaha Lexi LX 155 di Kelas Rp26 Jutaan?

Irit Vs Ngebut, Mending Honda Vario 125 Terbaru atau Yamaha Lexi LX 155 di Kelas Rp26 Jutaan?

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:45 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya

KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:34 WIB

5 Rekomendasi Motor Listrik yang Aman Terobos Banjir, Bisa Terjang Genangan Air Tinggi

5 Rekomendasi Motor Listrik yang Aman Terobos Banjir, Bisa Terjang Genangan Air Tinggi

Otomotif | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:06 WIB

Terkini

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

×