Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 10:26 WIB
Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • OJK menyiapkan strategi komprehensif untuk membereskan masalah saham gorengan yang merugikan investor di pasar modal.
  • Penyebab utama saham gorengan adalah likuiditas perdagangan yang tipis, sehingga harga mudah digerakkan oknum tertentu.
  • Strategi penyelesaian meliputi penegakan hukum, pemberian insentif, dan peningkatan jumlah investor serta free float saham.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi dalam membereskan saham gorengan yang masih banyak merugikan investor. 

Apalagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aksi goreng-menggoreng saham yang terjadi dalam pasar saham Indonesia.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan salah satu persoalan bana saham gorengan disebabkan tipisnya likuiditas perdagangan saham. Sehingga harga mudah digerakkan oleh pihak tertentu.

"Pendekatan ini mesti dilihat secara lengkap. Jadi, satu sisi memang kalau likuiditasnya maupun perdagangannya itu terlalu tipis dan tentu hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan harga pasar gampang sekali pengaruhnya. Itu harus dipertebal," katanya seperti dikutip, Senin (8/12/2025).

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kata dia, bahwa upaya membereskan saham gorengan tidak boleh dilakukan secara terpisah. Semua kebijakan mulai dari likuiditas, penegakan hukum, insentif, hingga pengembangan pasar harus dipandang sebagai satu kesatuan.

"Harus cukup yakin terhadap penyelesaian solusi menyeluruh. Ini tidak bisa dipotong-potong," bebernya.

Dia menambahkan penguatan pasar modal membutuhkan pertumbuhan jumlah investor, termasuk investor institusi dalam negeri, untuk menyerap peningkatan saham milik masyarakat atau free float. Dia pun menyarankan  dibutuhkan insentif untuk mendorong partisipasi lebih luas.

"Nah, pertebalnya antara lain yang tadi kami lapor dan diskusi di rapat kerja di Komisi XI DPR adalah meningkatkan free float atau floating share. Dengan itu besar dan aktivitas makin lebar, tebal, maka tidak mudah untuk memengaruhi harga lagi," imbuhnya.

Sementara itu, OJK menggandeng penegakan hukum terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara hingga pembatasan perdagangan, sebelum memutuskan tindakan lanjutan.

Selain itu, OJK pun menegaskan seluruh upaya harus dilihat sebagai satu kesatuan agar strategi pendalaman pasar modal dapat berjalan efektif. Hal ini sejalan dengan semangat penguatan integritas dan kredibilitas pasar sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK.

Untuk itu, OJK rutin menjatuhkan sanksi administratif, hukuman, hingga penalti. Langkah pengawasan juga dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara, pembatasan perdagangan, hingga tindakan lanjutan bila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

"Terkait sanksi dan penalties yang dilakukan itu tetap dilakukan di Bursa dan OJK. Secara berkala kami laporkan, konsisten secara pengaturan yang ada di kami. Silakan di lihat dari daftar, kami lakukan tiap bulan siapa saja yang dikenakan sanksi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta

LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 09:56 WIB

OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?

OJK Permudah Izin Usaha Pergadaian, Apa Saja yang Berubah?

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 20:37 WIB

Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar

Jadwal Seleksi PCAM dan MLE OJK, Berkas Administrasi dan Tes Potensi Dasar

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 17:57 WIB

Terkini

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:52 WIB

Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG

Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:42 WIB

Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS

Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:27 WIB

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 10:07 WIB

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB