Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?

Senin, 08 Desember 2025 | 10:26 WIB
Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • OJK menyiapkan strategi komprehensif untuk membereskan masalah saham gorengan yang merugikan investor di pasar modal.
  • Penyebab utama saham gorengan adalah likuiditas perdagangan yang tipis, sehingga harga mudah digerakkan oknum tertentu.
  • Strategi penyelesaian meliputi penegakan hukum, pemberian insentif, dan peningkatan jumlah investor serta free float saham.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi dalam membereskan saham gorengan yang masih banyak merugikan investor. 

Apalagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aksi goreng-menggoreng saham yang terjadi dalam pasar saham Indonesia.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan salah satu persoalan bana saham gorengan disebabkan tipisnya likuiditas perdagangan saham. Sehingga harga mudah digerakkan oleh pihak tertentu.

"Pendekatan ini mesti dilihat secara lengkap. Jadi, satu sisi memang kalau likuiditasnya maupun perdagangannya itu terlalu tipis dan tentu hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan harga pasar gampang sekali pengaruhnya. Itu harus dipertebal," katanya seperti dikutip, Senin (8/12/2025).

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kata dia, bahwa upaya membereskan saham gorengan tidak boleh dilakukan secara terpisah. Semua kebijakan mulai dari likuiditas, penegakan hukum, insentif, hingga pengembangan pasar harus dipandang sebagai satu kesatuan.

"Harus cukup yakin terhadap penyelesaian solusi menyeluruh. Ini tidak bisa dipotong-potong," bebernya.

Dia menambahkan penguatan pasar modal membutuhkan pertumbuhan jumlah investor, termasuk investor institusi dalam negeri, untuk menyerap peningkatan saham milik masyarakat atau free float. Dia pun menyarankan  dibutuhkan insentif untuk mendorong partisipasi lebih luas.

"Nah, pertebalnya antara lain yang tadi kami lapor dan diskusi di rapat kerja di Komisi XI DPR adalah meningkatkan free float atau floating share. Dengan itu besar dan aktivitas makin lebar, tebal, maka tidak mudah untuk memengaruhi harga lagi," imbuhnya.

Sementara itu, OJK menggandeng penegakan hukum terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara hingga pembatasan perdagangan, sebelum memutuskan tindakan lanjutan.

Baca Juga: LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta

Selain itu, OJK pun menegaskan seluruh upaya harus dilihat sebagai satu kesatuan agar strategi pendalaman pasar modal dapat berjalan efektif. Hal ini sejalan dengan semangat penguatan integritas dan kredibilitas pasar sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK.

Untuk itu, OJK rutin menjatuhkan sanksi administratif, hukuman, hingga penalti. Langkah pengawasan juga dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara, pembatasan perdagangan, hingga tindakan lanjutan bila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

"Terkait sanksi dan penalties yang dilakukan itu tetap dilakukan di Bursa dan OJK. Secara berkala kami laporkan, konsisten secara pengaturan yang ada di kami. Silakan di lihat dari daftar, kami lakukan tiap bulan siapa saja yang dikenakan sanksi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI