Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 12:44 WIB
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Serikat pekerja menolak keras rencana penyeragaman kemasan rokok karena dianggap melanggar Hak Kekayaan Intelektual merek.
  • Kebijakan ini diklaim melampaui kewenangan Kemenkes berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini mengenai GHW.
  • Penerapan kemasan seragam berpotensi meningkatkan rokok ilegal dan mengancam jutaan tenaga kerja sektor padat karya.

Suara.com - Wacana pemerintah untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging dalam Rancangan Permenkes kembali menuai gelombang penolakan.

Kalangan serikat pekerja industri hasil tembakau (IHT) menilai kebijakan tersebut tidak hanya melampaui kewenangan Kemenkes, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan jutaan buruh di sektor padat karya tersebut.

Ketua Umum PP Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, mengatakan penyeragaman warna dan penghapusan identitas merek pada kemasan rokok merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]

"Kami dengan tegas menolak rencana penyeragaman warna kemasan rokok. Kemasan, warna, dan logo bukan sekadar tampilan, tapi bagian dari identitas merek dan hak kekayaan intelektual perusahaan. Rokok adalah produk legal, dan kami adalah tenaga kerja legal," ujar Sudarto di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ia menyebut, Kemenkes tidak memiliki dasar hukum untuk mengatur kemasan secara keseluruhan, mengingat amanat PP 28/2024 hanya menetapkan kewenangan terkait peringatan kesehatan bergambar (GHW).

"Mereka tidak memiliki hak untuk mengatur soal kemasan, apalagi sampai menyeragamkan warna logo. PP 28/2024 secara spesifik meminta Kemenkes mengatur gambar peringatan kesehatannya (GHW), bukan mengatur-atur soal kemasan," imbuhnya.

Menurut Sudarto, penerapan plain packaging tidak menjamin penurunan jumlah perokok. Sebaliknya, langkah ini berisiko memperburuk peredaran rokok ilegal.

Dengan kemasan seragam, konsumen diyakini semakin sulit membedakan produk legal dan ilegal, sementara produsen ilegal dapat memalsukan kemasan dengan lebih mudah. Dampaknya, penerimaan negara dari cukai dikhawatirkan ikut tergerus.

Yang paling disorot serikat pekerja adalah ancaman terhadap keberlangsungan tenaga kerja. Penurunan penjualan produk legal di industri tembakau disebut berpotensi memukul sektor padat karya yang menampung jutaan buruh.

"Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya kalau belum bisa mencarikan atau membuka lapangan pekerjaan untuk sektor padat karya seperti industri hasil tembakau lebih baik diam," katanya.

Sudarto juga mendesak Kemenkes untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai rapat koordinasi yang telah dilakukan masih bersifat formalitas dan belum menunjukkan itikad mendengarkan masukan pekerja dan industri.

"Harapannya niat baiknya ini ditunjukkan melalui sikap Kemenkes yang konkret ingin mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya

Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:19 WIB

Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China

Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:06 WIB

Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,

Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB