- Direktur GTK Madrasah mengumumkan notifikasi pencairan BSU Guru Non-PNS.
- Program BSU 2025 senilai Rp270 miliar ini menyasar 403.996 guru madrasah sebagai investasi pendidikan agama.
- Penerima dapat memeriksa status dan mencetak dokumen pencairan melalui Simpatika atau laman resmi Kemnaker.
Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
Periksa notifikasi: Jika terdaftar, akan muncul ucapan selamat beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Jika belum, akan ada pemberitahuan yang relevan.
2. Melalui Laman Resmi Kemnaker
Guru honorer juga dapat memverifikasi status penerimaan BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan ini.
Verifikasi dan Penyaluran BSU 2025
Proses penyaluran BSU dilakukan secara terstruktur melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi diinstruksikan untuk menjalankan beberapa tugas krusial:
Verifikasi Data: Memverifikasi dan memvalidasi data guru calon penerima BSU.
Rekening Aktif dan SPTJM: Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening bank aktif dan membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
Pelaporan: Melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi serta validasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.
Dengan adanya notifikasi pencairan yang telah dibuka di Simpatika, guru non-ASN diharapkan segera mengikuti panduan resmi ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana BSU berjalan lancar.