Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:10 WIB
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
Menaker Yassierli [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan melaporkan RPP UMP sudah ada di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani segera.
  • Pengesahan RPP UMP ditargetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, kemudian segera diumumkan publik.
  • RPP UMP akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah untuk penyesuaian berdasarkan kondisi regional masing-masing.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait upah minimum provinsi (UMP) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut tinggal menunggu tanda tangan untuk kemudian diumumkan kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Yassierli menyebut proses penandatanganan RPP UMP kini tinggal menunggu waktu. Menurutnya, pemerintah menargetkan pengesahan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya, UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insha Allah," ujarnya.

Ilustrasi Upah Minimum Jogja 2025 (Frepik)
Ilustrasi Upah Minimum Jogja 2025 (Frepik)

Saat ditanya soal waktu pengumuman, Yassierli mengatakan setelah RPP ditandatangani Presiden, pemerintah akan segera menyampaikan secara resmi kepada publik. Ia membuka kemungkinan penandatanganan dilakukan hari ini atau paling lambat besok.

"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau nggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insha Allah," katanya.

Yassierli juga berjanji pemerintah akan mengutamakan kesejahteraan buruh. Ia menilai kebijakan pengupahan tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh.

"Yang jelas yang pertama saya ingin sampaikan juga bahwa pemerintah komit terkait dengan kesejahteraan buruh," ucap Yassierli.

Ia kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah hingga program perlindungan sosial bagi pekerja.

baca juga

"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan," ujarnya.

Menurut Yassierli, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Ia juga menyinggung substansi RPP UMP yang tengah menunggu pengesahan Presiden.

“Ini sedang kami menunggu tanda tangan dari Pak Presiden, dan insya Allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam RPP tersebut pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.

“Disitu untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya disitu akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ucapnya.

Selain itu, penetapan UMP juga akan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak. Yassierli menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan setelah regulasi diteken Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan

UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 16:16 WIB

5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:14 WIB

Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha

Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 09:23 WIB

Terkini

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Surakarta | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:22 WIB

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×