Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12 WIB
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Menaker Yassierli. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan PP Pengupahan baru dengan rentang alpha kenaikan upah minimum diperluas menjadi 0,5 hingga 0,9.
  • Perluasan rentang alpha ini memberi fleksibilitas lebih besar kepada daerah dalam menentukan rekomendasi kenaikan upah minimum.
  • Menteri Ketenagakerjaan menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut putusan MK demi kesejahteraan pekerja.

Suara.com - Pemerintah resmi memperlebar rentang alpha dalam formula kenaikan upah minimum nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Nilai alpha kini berada di kisaran 0,5 hingga 0,9, melonjak signifikan dibandingkan aturan sebelumnya yang hanya 0,1 sampai 0,3.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan, perluasan rentang alpha merupakan hasil dari proses panjang penyusunan PP yang melibatkan kajian akademik serta penyerapan aspirasi berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, serikat buruh, hingga pengusaha.

“Alpha itu dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, formula kenaikan upah dalam PP tetap sama, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha.

Perubahan utama terletak pada rentang alpha yang kini memberi ruang penyesuaian lebih besar bagi pemerintah daerah.

Menurut Yassierli, keputusan memperlebar alpha juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengupahan.

Salah satu poin penting dari putusan tersebut adalah penguatan peran negara dalam melindungi kesejahteraan pekerja.

“Kalau dulu alpha 0,1 sampai 0,3, sekarang 0,5 sampai 0,9. Ini kebijakan yang signifikan,” ujarnya.

baca juga

Dengan rentang tersebut, Dewan Pengupahan Daerah memiliki fleksibilitas lebih besar untuk merekomendasikan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

Penentuan alpha tidak lagi bersifat seragam, melainkan mempertimbangkan disparitas upah dan kebutuhan hidup layak.

Yassierli menegaskan, pelebaran alpha juga dimaksudkan sebagai instrumen penyesuaian ketika terdapat kesenjangan antara upah yang berlaku dan kebutuhan hidup layak berdasarkan hasil perhitungan terbaru.

“Alpha menjadi alat bagi daerah untuk melakukan adjustment,” kata dia.

Ia menyebut, pemerintah telah menerbitkan publikasi terbaru terkait kebutuhan hidup layak yang menjadi salah satu rujukan penting dalam penetapan upah minimum.

Data tersebut akan digunakan Dewan Pengupahan Daerah dalam menyusun rekomendasi kepada kepala daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu

Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 15:56 WIB

APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal

APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 15:47 WIB

Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!

Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 15:28 WIB

Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo

Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:35 WIB

Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!

Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!

Tekno | Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Link Daftar Magang Nasional Fresh Graduate Bergaji UMP: Jadwal, Syarat, Deadline

Link Daftar Magang Nasional Fresh Graduate Bergaji UMP: Jadwal, Syarat, Deadline

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:54 WIB

Terkini

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB

Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar

Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:48 WIB

Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!

Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:42 WIB

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB