Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP

M Nurhadi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:31 WIB
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
e-Kinerja BKN
baca 10 detik
  • Aplikasi e-Kinerja BKN adalah platform untuk ASN melaporkan SKP, memantau tim, dan dasar penilaian produktivitas.
  • Akses sistem ini menggunakan NIP dan kata sandi MySAPK melalui portal resmi https://kinerja.bkn.go.id.
  • Beberapa menu penting meliputi SKP, Tim Kerja, Monitoring Kurva, dan Monitoring Pengisian untuk pengelolaan kinerja.

Suara.com - Aplikasi e-Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah platform utama bagi setiap pegawai untuk melaporkan kinerja, menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), hingga melakukan pemantauan tim kerja secara transparan dan akuntabel.

Bagi ASN yang baru akan memulai pengisian atau mengalami kendala teknis, memahami alur akses dan fungsi setiap menu di dalam e-Kinerja adalah hal yang sangat krusial.

Sistem ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam penilaian objektif terhadap produktivitas pegawai di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Cara Akses dan Login e-Kinerja BKN

Langkah pertama untuk memulai pengelolaan kinerja adalah mengakses portal resmi melalui alamat https://kinerja.bkn.go.id. Pada halaman utama atau landing page, pengguna akan disuguhkan antarmuka login yang simpel namun memiliki tingkat keamanan yang terintegrasi.

Untuk masuk ke dalam sistem, Anda tidak perlu membuat akun baru. Cukup gunakan kredensial yang sudah ada pada aplikasi MySAPK, yaitu:

  • NIP (Nomor Induk Pegawai) sebagai username.
  • Password MySAPK Anda.

Integrasi ini bertujuan untuk memudahkan sinkronisasi data kepegawaian secara real-time. Namun, kendala yang sering ditemui oleh banyak ASN adalah lupa terhadap kata sandi.

Jika hal ini terjadi, BKN telah menyediakan solusi melalui fitur Reset Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN atau melalui portal https://mysapk.bkn.go.id

Halaman Utama dan Pembuatan SKP

baca juga

Setelah berhasil melakukan login, pengguna akan diarahkan langsung ke halaman Daftar SKP. Halaman ini berfungsi sebagai dasbor pribadi yang menampilkan riwayat seluruh periode SKP yang pernah atau sedang dibuat. 

Proses pembuatan SKP dalam aplikasi ini dirancang sistematis. Pegawai diminta untuk mengisi rencana hasil kerja yang nantinya akan diselaraskan dengan tujuan organisasi atau atasan langsung. Keteraturan dalam mengisi daftar ini akan sangat membantu saat memasuki periode penilaian di akhir tahun atau semester.

ASN Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Diskominfo]
ASN Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Diskominfo]

Aplikasi e-Kinerja dilengkapi dengan berbagai menu fungsional yang memiliki kegunaan spesifik. Berikut adalah rincian menu yang perlu dipahami oleh setiap ASN untuk optimalisasi penggunaan aplikasi:

Menu SKP: Ini adalah menu inti bagi setiap pegawai. Di sini, Anda dapat menampilkan seluruh periode SKP yang telah dibuat, membuat draf SKP baru, mengisi Matriks Peran Hasil (MPH), hingga melakukan penilaian. Khusus bagi atasan, menu ini juga berfungsi untuk melihat dan menyetujui SKP Bawahan.

Menu Tim Kerja: Menu ini berfungsi untuk menampilkan kelompok kerja di mana pegawai tersebut bergabung. Bagi pemegang jabatan struktural atau ketua tim (atasan), menu ini memberikan otoritas untuk membentuk dan mengelola tim kerja baru sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Menu Monitoring Kurva: Fitur ini sangat berguna bagi pimpinan instansi atau atasan langsung untuk memantau kurva penilaian. Melalui visualisasi kurva, distribusi nilai kinerja pegawai dalam periode tertentu dapat terlihat dengan jelas, sehingga mempermudah evaluasi keberhasilan organisasi.

Menu Monitoring Pengisian: Dasbor ini menyajikan data statistik mengenai sejauh mana progres pengisian SKP pada masing-masing unit kerja dalam sebuah instansi. Hal ini mempermudah bagian kepegawaian untuk mengingatkan unit yang belum menyelesaikan pelaporan kinerjanya.

Menu Manajemen Unor (Unit Organisasi): Menu ini umumnya diakses oleh admin atau pengelola kepegawaian untuk mengatur dan memetakan posisi unit organisasi (Unor) di dalam hierarki instansi.

Menu Manajemen Pegawai: Berfungsi untuk melakukan pengaturan data mendetail terkait penempatan unit organisasi serta jenis jabatan setiap pegawai, guna memastikan struktur organisasi di e-Kinerja sesuai dengan kondisi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026

Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:01 WIB

6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia

6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:38 WIB

BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening

BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening

Bisnis | Minggu, 14 Desember 2025 | 13:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×