Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:03 WIB
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Ilustrasi PLTS Atap. (Pixabay/PhotoMIX-Company)
  • Sejak 2018 hingga November 2025, pengguna PLTS Atap meningkat 18 kali lipat mencapai 11.392 pelanggan.
  • Kapasitas terpasang PLTS Atap mencapai 772,98 MW, berkontribusi mengurangi emisi karbon 1,05 juta ton.
  • Pemerintah menetapkan kuota PLTS Atap 3,9 GW dalam RUPTL PLN 2025-2030, dimulai alokasi Desember 2025.

Suara.com - Penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap menunjukkan trend yang positif. 

Direktorat Jenderal  Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi ( Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, mencatatkan sejak 2018 hingga November 2025 jumlah pengguna PLTS Atap meningkat hingga 18 kali lipat. 

Plt Direktur Energi Terbarukan Ditjen EBTKE, Hendra Iswahyudi, mengatakan, selain peningkatan pengguna, kapasitas yang terpasang juga meningkat sampai 508 kali lipat. 

"Jadi kalau kita hitung sampai November 2025 kapasitas PLTS Atap pelanggan PLN secara nasional mencapai 772,98 MW (megawatt) yang berasal dari 11.392 pelanggan," kata Hendra pada agenda sosialisasi pemasangan PLTS Atap yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

Adapun 11.392 pelanggan terbanyak berasal dari sektor rumah tangga sebesar 63 persen. Sementara kapasitas terbesar berasal dari 80 persen. 

Hendra pun menyebut dengan pertumbuhan penggunaan PLTS Atap berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon. 

Ilustrasi listrik. (Pixabay/alexas photo)
Ilustrasi listrik. (Pixabay/alexas photo)

"Ini semua ya kalau kita kalkulasi 772,98 MW ini, menurunkan emisi bisa sekitar 1 juta 50 ribu ton karbon, saya rasa ini yang kontribusi yang cukup baik untuk menuju target penurunan emisi di 2030," ujar Hendra. 

Dengan tingginya animo masyarakat, pemerintah melalui PT PLN Persero telah menetapkan kuota pengembangan PLTS Atap sebesar 3,9 gigawatt (GW). 

Hal itu termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2030. 

Sementara untuk kuota PLTS Atap yang disiapkan untuk 2026 sebesar 485 MW. 

Dari total itu, sebesar 304 MW akan dialokasikan bagi pelanggan yang telah masuk dalam daftar tunggu. 

"Yang akan diurai secara sistem melalui aplikasi PLN Mobile pada tanggal 25 Desember," ujar Hendra. 

Sementara sisanya sebesar 183 MW ditujukan bagi pelanggan baru yang belum masuk daftar tunggu. Pendaftarannya akan dibuka pada 1 Januari 2026 melalui sistem PLN Mobile. 

Hendra pun mengingatkan agar para pelanggan baru untuk mengikuti ketentuan yang termuat dalam Peraturan Kementerian ESDM  Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap terkait dengan jangka waktu pemenuhan dan pemasangannya. 

"Kami mengingatkan kembali untuk pelanggan yang sudah mendapatkan kuota dapat memenuhi ketentuan dimaksud," ujar Hendra. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN

Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 15:05 WIB

RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri

RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:12 WIB

Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025

Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 13:36 WIB

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 19:23 WIB

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 07:53 WIB

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 11:10 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB