Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya

Agung Pratnyawan

Senin, 22 Desember 2025 | 14:03 WIB
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
Ilustrasi rumah subsidi. [Gemini AI]

Suara.com - Salah satu yang menjadi pertanyaan sebelum membeli rumah KPR adalah apakah gaji Rp3 juta bisa beli rumah KPR?

Sebagaimana diketahui, salah satu cara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia agar segera memiliki rumah adalah dengan mengajukan KPR.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah skema pembiayaan perumahan yang disediakan oleh bank untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu panjang.

Calon pembeli hanya perlu membayar uang muka, sedangkan sisa nilai rumah akan dilunasi melalui cicilan bulanan kepada bank.

Perlu diketahui, tidak semua pengajuan KPR akan langsung disetujui. Bank akan melakukan analisis kemampuan keuangan pemohon, salah satunya menggunakan indikator yang disebut Debt Service Ratio (DSR).

DSR merupakan ukuran yang menunjukkan seberapa besar porsi penghasilan bulanan yang dapat dialokasikan untuk membayar cicilan.

Berapa Batas DSR?

Mengetahui batas DSR bisa membantu Anda memahami apakah dengan gaji yang Anda miliki, Anda akan bisa membayar KPR setiap bulannya atau tidak.

Jadi, jika ternyata iuran per bulan lebih tinggi atau mepet dengan gaji bulanan Anda, ada kemungkinan pengajuan KPR Anda akan ditolak oleh bank.

baca juga

Rasio yang sehat untuk cicilan rumah adalah 30–40% dari total pendapatan bulanan.

Sebagai gambaran, jika penghasilan bulanan sebesar Rp3.000.000, maka cicilan maksimal yang masih dianggap aman adalah:

  • 30%: Rp900.000
  • 35%: Rp1.050.000
  • 40%: Rp1.200.000

Batas ini digunakan bank untuk memastikan nasabah tetap memiliki ruang keuangan yang cukup dan tidak terbebani risiko gagal bayar di kemudian hari.

Jadi, jika Anda membeli rumah KPR yang cicilannya Rp2.000.000 per bulan, tentu saja ini sudah dianggap tidak sehat.

Karena Anda dianggap tidak akan bisa hidup dan memenuhi kebutuhan pokok hanya dengan Rp1 juta (sisa gaji setelah iuran) per bulannya.

Mobil mengangkut material bangunan di kompleks perumahan KPR subsidi, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
Mobil mengangkut material bangunan di kompleks perumahan KPR subsidi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]

Lantas Rumah Apa yang Bisa Dibeli untuk Karyawan Gaji Rp3 juta per Bulan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?

Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 08:27 WIB

Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 08:54 WIB

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB