Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:17 WIB
Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar
ARSIP - Warga beraktivitas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Penentuan UMP DKI Jakarta 2026 menggunakan formula baru dengan rentang nilai Alfa naik menjadi 0,5 hingga 0,9.
  • Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 diprediksi berada antara Rp272.239 hingga Rp382.239 dari angka sebelumnya.
  • Kepastian hukum mengenai UMP harus disahkan oleh gubernur selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.

Nilai Kenaikan: Sekitar Rp382.239.
Proyeksi UMP 2026: Rp5.779.000.

Angka-angka di atas memberikan gambaran bahwa kenaikan upah di Jakarta untuk tahun 2026 kemungkinan besar akan berada di rentang Rp270 ribu hingga Rp380 ribu.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan "garis mati" bagi seluruh kepala daerah untuk segera memberikan kepastian hukum bagi warganya. Menaker Yassierli menargetkan bahwa pengesahan UMP di setiap daerah tidak boleh melewati tanggal 24 Desember 2025.

Langkah ini diambil agar para pemberi kerja memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian anggaran gaji (payroll) sebelum memasuki tahun anggaran baru per 1 Januari 2026.

Penekanan pada batas waktu ini juga bertujuan untuk menghindari ketidakpastian yang bisa memicu gejolak sosial di akhir tahun.

"Dewan Pengupahan Daerah akan mengusulkan kepada pimpinan daerah masing-masing untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur. Batas waktunya tanggal 24 Desember 2025," tegas Yassierli pada pertengahan Desember ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI