Purbaya Tolak Beri Stimulus untuk Atasi Badai PHK 2025

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2025 | 12:24 WIB
Purbaya Tolak Beri Stimulus untuk Atasi Badai PHK 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menolak pemberian stimulus fiskal untuk mengatasi PHK yang terjadi sejak tahun lalu.
  • Penyebab PHK dinilai karena melemahnya permintaan pasar sehingga ekonomi Indonesia mengalami perlambatan signifikan.
  • Kemenkeu fokus menyinkronkan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter Bank Indonesia agar ekonomi membaik.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah memberikan stimulus fiskal untuk mengatasi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2025.

Menkeu Purbaya menilai kalau PHK terjadi karena lemahnya permintaan di pasar. Ia menyebut kalau kondisi ekonomi Indonesia sudah lemah sejak tahun lalu.

"Enggak ada (tambahan stimulus). PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan? Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan? Apa lebih? Tahun sebelumnya juga jelek kan? Tahun ini 10 bulan pertamanya ekonomi slow," beber Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

"Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow," lanjut dia.

Untuk mengatasi itu, Purbaya mengklaim kalau dia bakal memperbaiki kondisi perekonomian RI. Sebab Kemenkeu bakal lebih menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI).

"Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang karena kita lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan," umbar dia.

Lebih lanjut Purbaya ingin membantu para pelaku usaha mengatasi hambatan bisnis lewat sidang debottlenecking, di mana dirinya tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

"Jadi makanya saya concern itu dan ingin membantu mereka semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi sesuai dengan permintaan, kenaikan permintaan, karena kita ubah kebijakan di sini maupun di bank sentral," jelasnya.

Berdasarkan sumber dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja kena PHK mencapai 79.302 orang selama Januari hingga November 2025. Angka ini naik dari tahun 2024 sebesar 77.965 orang.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Didorong Pertumbuhan Ekonomi AS dan Kekhawatiran Risiko Pasokan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI