Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

M Nurhadi

Minggu, 28 Desember 2025 | 08:11 WIB
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
Ilustrasi Pinjol (pixabay)

Suara.com - Pinjaman online (Pinjol) atau pinjaman daring (pindar) adalah pinjaman uang atau modal yang diberikan platform untuk peminjam melalui aplikasi.

Meski menawarkan kecepatan dan kemudahan syarat, masyarakat, khususnya kelompok usia produktif 18-45 tahun di kota-kota besar, harus ekstra hati-hati dalam membedakan entitas yang resmi dan yang liar.

Perbedaan mendasar terletak pada aspek legalitas. Pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beroperasi dengan standar bunga yang transparan serta prosedur penagihan yang manusiawi.

Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi di bawah bayang-bayang hukum, sering kali menjebak korbannya dalam lingkaran hutang yang tak berujung.

Daftar 611 Pinjol Ilegal yang Resmi Diblokir

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) secara rutin memperbarui data entitas berbahaya. Per 15 November 2025, tercatat sebanyak 611 pinjol ilegal telah resmi diblokir dan dihentikan operasionalnya oleh pemerintah.

Daftar lengkap mengenai nama-nama aplikasi pinjol ilegal, pinjaman pribadi (pinpri), hingga investasi bodong tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui tautan resmi OJK berikut:

Daftar Pinjol Ilegal OJK - Desember 2025

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sejak Dini

baca juga

Agar tidak terjebak dalam tekanan psikologis dan konflik hukum jangka panjang, masyarakat perlu mengenali karakteristik umum dari penyedia pinjaman ilegal yang biasanya memiliki pola sebagai berikut:

Metode Pemasaran Agresif: Tawaran sering kali masuk secara acak melalui pesan singkat (SMS) atau aplikasi WhatsApp dengan iming-iming pencairan instan tanpa verifikasi dokumen yang memadai.

Biaya Tersembunyi: Besaran bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan tidak pernah dijelaskan secara jujur di awal. Hal ini mengakibatkan utang membengkak berkali-kali lipat dari dana yang diterima.

Akses Data Berlebihan: Aplikasi ilegal akan meminta izin untuk mengakses seluruh kontak, galeri foto, hingga riwayat panggilan di ponsel Anda. Data ini nantinya digunakan sebagai senjata untuk mengintimidasi korban.

Identitas Tidak Jelas: Tidak memiliki alamat kantor fisik yang nyata, pengurus organisasi yang misterius, serta tidak menyediakan layanan pengaduan konsumen yang valid.

Etika Penagihan yang Buruk: Proses penagihan dilakukan dengan cara teror, ancaman kekerasan, hingga pelecehan martabat. Penagih mereka dipastikan tidak memiliki sertifikasi resmi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 07:20 WIB

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:21 WIB

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:06 WIB

Terkini

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×