Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:21 WIB
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya karena gagal menyehatkan kondisi keuangan serta permodalan. Foto ist.
baca 10 detik
  • OJK mencatat sebanyak tujuh bank resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya karena gagal menyehatkan kondisi keuangan serta permodalan.
  • Bank-bank tersebut tidak mampu memenuhi standar likuiditas dan tata kelola meskipun telah diberikan masa pengawasan intensif.
  • OJK menegaskan bahwa pencabutan izin usaha (CIU) adalah langkah terakhir demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana masyarakat dari risiko yang lebih besar.

Suara.com - Industri perbankan nasional, khususnya di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mengalami guncangan cukup hebat sepanjang tahun 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya karena gagal menyehatkan kondisi keuangan serta permodalan.

Langkah tegas ini diambil setelah bank-bank tersebut tidak mampu memenuhi standar likuiditas dan tata kelola meskipun telah diberikan masa pengawasan intensif.

OJK menegaskan bahwa pencabutan izin usaha (CIU) adalah langkah terakhir demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana masyarakat dari risiko yang lebih besar.

Tujuh entitas yang izinnya dicabut tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa hingga Sumatera dan Aceh:

  1. BPR Bumi Pendawa Raharja (Cianjur, Jawa Barat)
  2. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Nganjuk, Jawa Timur)
  3. BPR Artha Kramat (Tegal, Jawa Tengah)
  4. BPR Syariah Gayo Perseroda (Aceh Tengah, Aceh)
  5. BPRS Gebu Prima (Medan, Sumatera Utara)
  6. BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Kota Batu, Jawa Timur)
  7. BPR Disky Surya Jaya (Deli Serdang, Sumatera Utara)

Pasca-pencabutan izin, kendali kini berada di tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sesuai mandat undang-undang, LPS akan melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan untuk menentukan pembayaran klaim penjaminan nasabah.

  • LPS menjamin saldo simpanan nasabah selama memenuhi syarat 3T:
  • Tercatat dalam pembukuan bank.
  • Tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
  • Tidak menyebabkan bank bangkrut (tidak memiliki kredit macet yang merugikan bank).

"Nasabah diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses klaim akan diumumkan secara resmi oleh LPS melalui saluran informasi publik," tulis otoritas terkait dalam laporannya.

Sepanjang 2025, OJK memang gencar melakukan penguatan di sektor BPR/BPRS. Otoritas mendorong bank-bank kecil untuk melakukan konsolidasi melalui merger guna memperkuat modal inti dan daya saing digital.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:06 WIB

Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?

Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:42 WIB

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:50 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×