OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:50 WIB
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Baca 10 detik
  • OJK optimis perbankan Indonesia tumbuh positif hingga 2026 didukung perkiraan penurunan suku bunga global dan domestik.
  • Ketahanan perbankan akan diperkuat melalui kecukupan permodalan hasil laba organik dan konsolidasi untuk menghadapi risiko siber.
  • OJK mendorong penerapan tata kelola bank yang baik, integritas laporan keuangan, serta strategi anti-fraud demi perkembangan berkelanjutan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis kondisi perbankan di tahun 2026 bakal meningkat.

Kondisi tersebut didukung oleh proyeksi penurunan suku bunga global maupun domestik yang diperkirakan berlanjut hingga 2026.

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan suku bunga diharapkan berdampak positif terhadap penghimpunan dana perbankan Indonesia.

Hal ini akan mendorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekaligus menurunkan biaya dana perbankan.

“Untuk tahun 2026, kami melihat bahwa pertumbuhan perbankan masih akan terus positif. Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik yang diperkirakan masih akan terus berlanjut di tahun depan diharapkan dapat berdampak positif pada penghimpunan dana perbankan Indonesia, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan DPK dan menurunkan biaya dana,” katanya dikutip dari Youtube OJK, Jumat (26/12/2025).

OJK pun juga memandang ketahanan industri perbankan melalui kecukupan permodalan, baik yang berasal dari pertumbuhan laba secara organik maupun melalui konsolidasi perbankan akan memberikan dampak positif.

Ilustrasi serangan siber, Jumat (2/5/2025). [Pexels]
Ilustrasi serangan siber. [Pexels]

"Konsolidasi perbankan dinilai dapat memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional," katanya.

Langkah ini dipandang penting terutama mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global maupun domestik. Salah satunya, meningkatnya risiko serangan siber.

Dengan Economic of scale yang memadai akan dapat mendukung ekspansi kredit/pembiayaan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi biaya, pengembangan model bisnis yang lebih inovatif.

Baca Juga: 2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Selain itu, penguatan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, yang diharapkan dapat lebih mendorong kontribusi industri perbankan kepada perekonomian nasional.

"Dengan demikian, OJK akan senantiasa secara persuasif mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan nasabah," imbuhnya.

Selanjutnya, OJK memandang bahwa penerapan tata kelola bank yang baik tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi merupakan hal yang fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan denganmengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam pelaksanaan pengawasan Bank, OJK senantiasa mendorong bank untuk menjaga integritas laporan keuangan dan menerapkan strategi anti-fraud.

Sebagaimana telah diatur dalam POJK, perbankan telah diwajibkan untuk memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan.

Selain itu, perbankan juga telah diwajibkan untuk menyusun dan menerapkan Strategi Anti Fraud guna meminimalisir terjadinya fraud dalam menjaga integritas pada industri jasa keuangan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI