OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:06 WIB
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
Ilustrasi pasar modal. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • OJK dan KSEI mengintegrasikan SPRINT OJK dengan SPEK KSEI untuk menyederhanakan pendaftaran produk reksadana.
  • Integrasi ini bertujuan menciptakan pasar modal modern dengan layanan lebih efisien, konsisten, dan berbasis kualitas layanan.
  • Langkah ini diharapkan meminimalkan duplikasi dokumen, menjaga integritas data, serta memperkuat pengawasan dan kepercayaan investor.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.

Hal ini sebagai upaya menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI menjadi langkah nyata untuk membangun pasar modal yang modern.

Sebab, cara kerjanya lebih efisien dan peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.

“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis dibutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]

Hal ini untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.

Dikatakannya, dengan integrasi ini, proses pendaftaran produk yang tadinya terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan meningkatkan kepastian layanan.

Bagi industri, hal ini memberikan kepastian dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi ini memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.

Baca Juga: OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri, sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, mengatakan, integrasi sistem SPRINT dan SPEK ini sebagai bagian dari upaya akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana yang mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.

“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.

Melalui integrasi sistem ini, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik, sehinggadiharapkan dapat meningkatkan jumlah investor produk reksadana.

"Dengan sistem yang semakin terhubung dan tata kelola yang semakin solid, pasar modal Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing," tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI