Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI

Dicky Prastya

Senin, 29 Desember 2025 | 13:04 WIB
Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • DJP Kemenkeu menunjuk OpenAI OpCo LLC, Bespin Global, dan IBFD sebagai pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
  • Hingga November 2025, 215 pemungut PPN PMSE telah menyetorkan total penerimaan negara sebesar Rp 34,54 triliun.
  • Penunjukan ini berdasarkan PMK 81/2024, menetapkan tarif PPN sebesar 11% dari nilai transaksi konsumen Indonesia.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di bawah naungan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kalau OpenAI OpCo LLC resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Selain pemilik ChatGPT, DJP Kemenkeu juga menunjuk International Bureau of Fiscal Documentation dan Bespin Global selaku perusahaan pemungut PPN PMSE.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Rosmauli menerangkan kalau Pemerintah telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Bersamaan dengan itu, mereka juga melakukan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.

"Hingga 30 November 2025, dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp 34,54 triliun," katanya dalam siaran pers, Senin (29/12/2025).

Rincinya, jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,9 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, serta Rp 9,19 triliun hingga 2025.

Ilustrasi ChatGPT. [Pexels.com]
Ilustrasi ChatGPT. [Pexels.com]

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI) menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara.

Sekadar informasi, penunjukkan pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN dilakukan oleh DJP Kemenkeu berdasarkan Pasal 334 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

Pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu dapat ditunjuk sebagai pihak lain untuk memungut PPN, yakni nilai transaksi yang melebihi jumlah tertentu dalam 12 bulan, serta jumlah pengakses atau trafik yang mencapai batas tertentu.

Berdasarkan pasal 336 PMK 81/2024, pemungutan PPN oleh pelaku usaha PMSE dilakukan dengan tarif sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu tarif PPN sebesar 11 persen. Dasar pengenaan pajak adalah nilai transaksi yang dibayarkan oleh konsumen Indonesia, tidak termasuk PPN.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget

Mau Beli Honda Odyssey Gen 3? Cek Harga Bekas, Pajak dan Biaya Perawatan Biar Tak Kaget

Otomotif | Minggu, 28 Desember 2025 | 15:24 WIB

Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul

Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul

Otomotif | Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:42 WIB

Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?

Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:04 WIB

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Bisnis | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:13 WIB

Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya

Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya

Otomotif | Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:45 WIB

Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap

Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:56 WIB

Terkini

Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi

Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 16:07 WIB

Dana Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Melemah

Dana Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Melemah

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:07 WIB

Soba Otentik Jepang Ini Diskon Jadi Rp50.000 Khusus Nasabah BRI

Soba Otentik Jepang Ini Diskon Jadi Rp50.000 Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 28 September 2026 | 16:06 WIB

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

Kalbar | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU

Dari Somasi sampai ke Dewan Pers, Gus Ipul Adukan Forum Keadilan soal Aliran Dana ke Muktamar NU

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing

Kritik Keras Paradoks Industrialisasi: Bangun Pabrik Bertebaran, tapi Teknologinya Tetap Milik Asing

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka

News | Senin, 28 September 2026 | 16:01 WIB

Sosok Jimmy Masrin, Koruptor LPEI yang Fotonya Dipajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

Sosok Jimmy Masrin, Koruptor LPEI yang Fotonya Dipajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 15:59 WIB

×