Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:11 WIB
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
Ilustrasi bitcoin, salah satu mata uang kripto. (Pixabay)
  • Pengamat pasar menekankan Proof of Reserve (PoR) sebagai standar transparansi baru untuk memulihkan kepercayaan publik pada bursa kripto.
  • PoR berfungsi mencegah penyalahgunaan dana nasabah, meningkatkan akuntabilitas, dan menjamin likuiditas bursa secara terverifikasi.
  • Indodax menjadi bursa resmi pertama di Indonesia yang menerapkan PoR terverifikasi dengan cadangan aset dilaporkan Rp13,5 triliun pada Januari 2026.

Suara.com - Isu transparansi pada bursa kripto kembali menjadi perhatian utama. Penerapan Proof of Reserve (PoR) kini dinilai penting karena fundamental dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). 

Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat pasar mata uang dan aset digital, menegaskan bahwa PoR merupakan instrumen vital untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terdampak volatilitas pasar global.

Lewat mekanisme ini, bursa memberikan akses terbuka bagi publik maupun regulator untuk memverifikasi bahwa aset nasabah tersedia sepenuhnya (rasio 1:1) dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang berisiko tinggi.

"Proof of Reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia. Ini adalah fondasi utama bagi ekosistem kripto yang sehat, bukan sekadar kewajiban teknis," kata Ibrahim pada Jumat (16/1/2026).

Ibrahim juga menekankan pentingnya harmonisasi antara inisiatif industri seperti PoR dengan regulasi formal di Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diharapkan menjadi payung hukum kuat yang memperkokoh wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menindak setiap pelanggaran di industri kripto.

Ia menyarankan agar aspek transparansi seperti PoR diintegrasikan ke dalam revisi RUU P2SK untuk mencapai tiga tujuan utama:

  1. Menekan Risiko Penyalahgunaan: Mencegah pemakaian dana nasabah untuk biaya operasional bursa.
  2. Meningkatkan Akuntabilitas: Memberikan kemampuan pelacakan (tracking) yang lebih kuat bagi regulator, serupa dengan proses audit perpajakan.
  3. Mitigasi Risiko Gagal Bayar: Menjamin likuiditas bursa tetap aman meskipun pasar dalam kondisi ekstrem.

Di pasar domestik, Indodax tercatat sebagai satu-satunya bursa resmi yang telah menerapkan PoR yang terverifikasi pada sistem blockchain global.

Hingga pertengahan Januari 2026, total cadangan aset Indodax dilaporkan mencapai Rp13,5 triliun. Data ini dipublikasikan melalui fitur Proof of Reserves di CoinMarketCap, yang menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga aset nasabah secara transparan dan dapat diverifikasi secara on-chain.

Terkait hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, turut memberikan pernyataan tegas bahwa perlindungan konsumen adalah inti dari revisi UU P2SK.

Ia menuntut industri aset kripto untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam setiap tata kelolanya.

"Semangat revisi UU P2SK adalah melindungi konsumen dan memastikan pengawasan yang transparan. Setiap penyelenggara wajib menjalankan kegiatan dengan tata kelola yang kuat karena aset kripto kini telah diakui sebagai aset keuangan," ujar Misbakhun.

Dalam revisi aturan mendatang, setiap aktivitas perdagangan harus dapat diidentifikasi secara gamblang, mulai dari profil pelaku, asal-usul pendanaan, hingga penanggung jawab transaksi. 

Secara teknis, PoR memanfaatkan metode kriptografi untuk membuktikan keberadaan cadangan aset tanpa harus membuka data sensitif atau saldo pribadi pengguna.

Melalui proses audit independen berkala, bursa membuktikan bahwa total aset yang tersimpan di blockchain (on-chain) setara atau bahkan melampaui total kewajiban kepada seluruh pengguna (liabilities).

Walaupun PoR bukan solusi tunggal untuk menghadapi ancaman siber, kehadirannya merupakan langkah revolusioner dalam menciptakan ekosistem kripto yang transparan dan berkelanjutan di Indonesia.

Integrasi antara inovasi teknologi dan ketegasan regulasi melalui UU P2SK akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing pasar kripto nasional di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan

Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:48 WIB

OJK Serahkan Pelaku Saham Gorengan di Pasar Modal, Ini Sosoknya

OJK Serahkan Pelaku Saham Gorengan di Pasar Modal, Ini Sosoknya

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:22 WIB

Saham Rasa Kripto, Gaya Baru Investasi Digital Native

Saham Rasa Kripto, Gaya Baru Investasi Digital Native

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 23:05 WIB

Terkini

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:48 WIB

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:29 WIB

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:07 WIB

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:49 WIB

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:38 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI

Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:21 WIB

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih

Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:02 WIB

Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:57 WIB

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:52 WIB