Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia

Liberty Jemadu | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 19:08 WIB
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
PPATK mengatakan PT Dana Syariah Indonesia melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah. Foto: Pendiri dan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufik Aljufri (kiri), Mery Yuniarni salah satu pemegang saham DSI dan Arie Rizal Lesmana salah satu pendiri dan komisaris DSI. [Dok DSI]
  • OJK dan PPATK menyampaikan kasus fraud Dana Syariah Indonesia di Komisi III DPR pada 15 Januari 2026; dana lender tersangkut Rp1,4 triliun.
  • PPATK menduga DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah dan telah memblokir 33 rekening afiliasi DSI.
  • OJK telah melaporkan gagal bayar DSI kepada Presiden Prabowo dan terus menelusuri aset DSI sejak 2 Desember 2025.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kasus fraud pinjol PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Komisi III DPR pada Kamis (15/1/2026).

OJK dalam laporannya mengungkapkan dana lender yang masih tersangkut di DSI berjumlah Rp1,4 triliun. Sementara PPATK membuka fakta aliran dana DSI yang mencurigakan, serta menekankan bahwa DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah.

Dalam pertemuan itu, OJK menjelaskan sudah melaporkan informasi mengenai gagal bayar yang dialami lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman OJK dipanggil oleh Presiden Prabowo lewat asisten khusus untuk melaporkan kasus fraud DSI.

"Kami juga sudah melaporkan ke istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,” kata Agusman dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Selain itu, Agusman juga telah melaporkan kasus ini kepada Komisi XI DPR RI. Dia pun menambahkan bahwa kasus gagal bayar ini juga diawasi oleh PPATK dan Bareskrim dalam menyelesaikan pencairan uang lender.

“Kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI (terkait) masalah ini,” katanya.

OJK Lacak Aset DSI

Sebelumnya Agusman pada awal pekan ini membeberkan OJK terus melakukan penelusuran aset dan underlying pendanaan DSI dalam rangka pemeriksaan khusus yang saat ini masih berjalan untuk memastikan kelengkapan data dan informasi.

Berdasarkan pemantauan terhadap upaya pengembalian dana lender, menurut Agusman, saat ini DSI tengah berupaya untuk menginventarisasi aset-aset yang dikuasai untuk digunakan sebagai sumber pengembalian dana lender.

Sejak 2 Desember 2025, DSI berada dalam status pengawasan khusus. Agusman menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus masih berlangsung, termasuk pendalaman transaksi dan kepatuhan terhadap ketentuan.

OJK sebelumnya telah mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda dan pembatasan kegiatan usaha terkait dengan pelanggaran ketentuan dalam penyelenggaraan usaha pindar sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 40 Tahun 2024.

OJK juga telah memfasilitasi pertemuan berkala antara manajemen DSI dan perwakilan lender sejak Oktober 2025 sebagai bagian dari pelindungan konsumen, dan proses komunikasi tersebut terus dimonitor.

Skema Ponzi Berkedok Syariah

Pada kesempatan yang sama PPATK melaporkan telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tindak lanjut permintaan OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:09 WIB

Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?

Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:20 WIB

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:26 WIB

Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia

Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 08:03 WIB

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 07:39 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:11 WIB

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:10 WIB

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:03 WIB

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:35 WIB

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:25 WIB

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:09 WIB

150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape

150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:42 WIB

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB