Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Kamis, 15 Januari 2026 | 19:08 WIB
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
PPATK mengatakan PT Dana Syariah Indonesia melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah. Foto: Pendiri dan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufik Aljufri (kiri), Mery Yuniarni salah satu pemegang saham DSI dan Arie Rizal Lesmana salah satu pendiri dan komisaris DSI. [Dok DSI]
  • OJK dan PPATK menyampaikan kasus fraud Dana Syariah Indonesia di Komisi III DPR pada 15 Januari 2026; dana lender tersangkut Rp1,4 triliun.
  • PPATK menduga DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah dan telah memblokir 33 rekening afiliasi DSI.
  • OJK telah melaporkan gagal bayar DSI kepada Presiden Prabowo dan terus menelusuri aset DSI sejak 2 Desember 2025.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kasus fraud pinjol PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Komisi III DPR pada Kamis (15/1/2026).

OJK dalam laporannya mengungkapkan dana lender yang masih tersangkut di DSI berjumlah Rp1,4 triliun. Sementara PPATK membuka fakta aliran dana DSI yang mencurigakan, serta menekankan bahwa DSI melakukan praktik skema ponzi berkedok syariah.

Dalam pertemuan itu, OJK menjelaskan sudah melaporkan informasi mengenai gagal bayar yang dialami lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman OJK dipanggil oleh Presiden Prabowo lewat asisten khusus untuk melaporkan kasus fraud DSI.

"Kami juga sudah melaporkan ke istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,” kata Agusman dalam Rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Selain itu, Agusman juga telah melaporkan kasus ini kepada Komisi XI DPR RI. Dia pun menambahkan bahwa kasus gagal bayar ini juga diawasi oleh PPATK dan Bareskrim dalam menyelesaikan pencairan uang lender.

“Kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI (terkait) masalah ini,” katanya.

OJK Lacak Aset DSI

Sebelumnya Agusman pada awal pekan ini membeberkan OJK terus melakukan penelusuran aset dan underlying pendanaan DSI dalam rangka pemeriksaan khusus yang saat ini masih berjalan untuk memastikan kelengkapan data dan informasi.

Berdasarkan pemantauan terhadap upaya pengembalian dana lender, menurut Agusman, saat ini DSI tengah berupaya untuk menginventarisasi aset-aset yang dikuasai untuk digunakan sebagai sumber pengembalian dana lender.

Sejak 2 Desember 2025, DSI berada dalam status pengawasan khusus. Agusman menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus masih berlangsung, termasuk pendalaman transaksi dan kepatuhan terhadap ketentuan.

OJK sebelumnya telah mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda dan pembatasan kegiatan usaha terkait dengan pelanggaran ketentuan dalam penyelenggaraan usaha pindar sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 40 Tahun 2024.

OJK juga telah memfasilitasi pertemuan berkala antara manajemen DSI dan perwakilan lender sejak Oktober 2025 sebagai bagian dari pelindungan konsumen, dan proses komunikasi tersebut terus dimonitor.

Skema Ponzi Berkedok Syariah

Pada kesempatan yang sama PPATK melaporkan telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tindak lanjut permintaan OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:09 WIB

Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?

Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:20 WIB

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

24 Pinjol Terjerat Kredit Macet

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:26 WIB

Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia

Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 08:03 WIB

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 07:39 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB