Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 19 Januari 2026 | 19:23 WIB
Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026
Rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI dengan Vale di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta pada Senin (19/1/2026). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
  • PT Vale Indonesia meminta Kementerian ESDM memberi kesempatan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya untuk tahun 2026.
  • Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen kuota RKAB 2026 yang diajukan PT Vale Indonesia.
  • Kuota yang disetujui dikhawatirkan tidak cukup menunjang komitmen produksi pabrik baru Vale Indonesia.

Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan untuk kembali merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. 

Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM hanya  menyetujui 30 persen dari total kuota RKAB 2026 yang diajukan perusahaan. 

"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB, namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," kata Bernardus saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta pada Senin (19/1/2026). 

Ilustrasi Vale Indonesia (Ist)
Ilustrasi Vale Indonesia (Ist)

Bernardus tidak mengungkap berapa angka pasti kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Namun menurutnya kuota diberikan tidak akan mencukupi.

Apalagi Vale saat ini sedang membangun sejumlah pabrik yang nantinya membutuhkan bahan baku nikel untuk menunjang produksinya. 

"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas (sedang dibangun)," ujarnya. 

Untuk itu, Bernardus berharap agar Kementerian ESDM memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaruhi kuota yang dibutuhkan. 

"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemerintahan kami," kata Bernardus. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vale kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena RKAB tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada 15 Januari 2026, RKAB milik Vale akhirnya disetujui dan diterbitkan Kementerian ESDM. Dengan persetujuan tersebut Vale memulai kembali operasionalnya dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi. 

"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," kata Bernardus 15 Januari lalu.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?

Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 17:33 WIB

Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai

Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 07:39 WIB

Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB