Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:19 WIB
Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), Bernardus Irmanto. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Direktur Utama PT Vale Indonesia memahami rencana Kementerian ESDM memangkas produksi nikel 2026 untuk maksimalkan nilai tambah.
  • Rencana ini diperkirakan menurunkan produksi nikel 2026 menjadi 250–260 juta ton dari target 2025.
  • Bernardus Irmanto menyarankan perusahaan beradaptasi dan berdiskusi dengan pemerintah mengenai komitmen sebelumnya.

Suara.com - Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto menanggapi rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memangkas produksi nikel pada 2026.

Bernardus mengaku memahami tujuan dari rencana tersebut, yakni untuk mengendalikan harga nikel. 

"Kita melihat ya, itu visinya pemerintah kan sebetulnya bukan semata-mata memangkas produksi nikel. Tapi tujuan besarnya kan adalah bagaimana nikel dari Indonesia itu bisa menghasilkan nilai tambah yang maksimal. Dalam hal ini, oh kalau dipangkas mungkin ininya naik lah, harganya naik," ujar Bernardus saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta yang dikutip pada Selasa (20/1/2025). 

Ilustrasi Nikel. Foto Antara.
Ilustrasi Nikel. Foto Antara.

Menurutnya, rencana pemerintah tersebut tidak perlu disikapi dengan panik, melainkan dengan pemahaman terhadap tujuan kebijakan dan kesiapan perusahaan untuk beradaptasi.

"Tentu saja ada kasus-kasus di mana perusahaan-perusahaan itu sudah memiliki komitmen sebelumnya dan bagaimana berdiskusi dengan pemerintah supaya mendapatkan jalan keluar itu yang harus ditempuh," jelasnya. 

Untuk dampak langsung terhadap Vale, Bernardus menyebut akan memastikannya ketikan kebijakan tersebut direalisasikan. 

"Nanti kami lihat ya, kita belum tahu nih, kan baru di-approve ya (RKAB 2026)," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah kebijakan itu bisa menaikkan harga nikel, Bernardus menjawab adanya peluang kenaikan harga. Namun saat dipertegas dampaknya untuk harga jangka panjang, Bernardus mengaku tidak ingin berspekulasi. 

"Mungkin ada, mungkin ada (berdampak ke kenaikan harga). (Tapi apakah jangka panjang) Aduh, saya enggak tahu. Saya bukan dukun," tegasnya. 

baca juga

Berdasarkan penjelasan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, rencananya produksi nikel pada 2026 akan berada di kisaran 250–260 juta ton.

Mengalami penurunan dibanding target produksi yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.

"Nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter, kemungkinan sekitar 250–260 (juta ton),” kata Tri pada 14 Januari lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale

Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:34 WIB

Harga Jadi Tantangan, PT Vale Catatkan Pendapatan USD 902 Juta

Harga Jadi Tantangan, PT Vale Catatkan Pendapatan USD 902 Juta

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:32 WIB

Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026

Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:23 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×