Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 19 Januari 2026 | 19:23 WIB
Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026
Rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI dengan Vale di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta pada Senin (19/1/2026). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • PT Vale Indonesia meminta Kementerian ESDM memberi kesempatan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya untuk tahun 2026.
  • Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen kuota RKAB 2026 yang diajukan PT Vale Indonesia.
  • Kuota yang disetujui dikhawatirkan tidak cukup menunjang komitmen produksi pabrik baru Vale Indonesia.

Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan untuk kembali merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. 

Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM hanya  menyetujui 30 persen dari total kuota RKAB 2026 yang diajukan perusahaan. 

"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB, namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," kata Bernardus saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta pada Senin (19/1/2026). 

Ilustrasi Vale Indonesia (Ist)
Ilustrasi Vale Indonesia (Ist)

Bernardus tidak mengungkap berapa angka pasti kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Namun menurutnya kuota diberikan tidak akan mencukupi.

Apalagi Vale saat ini sedang membangun sejumlah pabrik yang nantinya membutuhkan bahan baku nikel untuk menunjang produksinya. 

"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas (sedang dibangun)," ujarnya. 

Untuk itu, Bernardus berharap agar Kementerian ESDM memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaruhi kuota yang dibutuhkan. 

"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemerintahan kami," kata Bernardus. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vale kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena RKAB tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

baca juga

Pada 15 Januari 2026, RKAB milik Vale akhirnya disetujui dan diterbitkan Kementerian ESDM. Dengan persetujuan tersebut Vale memulai kembali operasionalnya dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi. 

"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," kata Bernardus 15 Januari lalu.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?

Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 17:33 WIB

Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai

Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 07:39 WIB

Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas  Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:54 WIB

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

×