Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
Salah satu sosok yang menjadi sorotan utama dalam daftar tersebut adalah Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus merupakan keponakan dari sang Presiden.
Selain Thomas, atau yang akrab disapa Tommy, dua kandidat lainnya yang diusulkan adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M. Juhro.
Ketiga nama ini akan menjalani proses seleksi untuk menduduki salah satu kursi panas di otoritas moneter tertinggi Indonesia.
Gaji dan Tunjangan Dewan Gubernur BI
Jabatan sebagai Deputi Gubernur BI tidak hanya membawa tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas moneter nasional, tetapi juga disertai dengan kompensasi yang sangat menggiurkan.
Berdasarkan data terbaru untuk periode 2024/2025, pendapatan para petinggi Bank Indonesia berada di angka yang prestisius.
Secara umum, estimasi penghasilan per bulan untuk level pimpinan BI adalah sebagai berikut
- Deputi Gubernur: Rp100 juta hingga Rp150 juta.
- Deputi Gubernur Senior: Rp150 juta hingga Rp200 juta.
- Gubernur BI: Rp200 juta hingga Rp250 juta.
Angka tersebut merupakan gaji pokok yang belum termasuk berbagai fasilitas mewah, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, serta bonus kinerja tahunan yang bernilai signifikan.
Baca Juga: Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu
Aturan Mandiri Penetapan Gaji di Bank Indonesia
Besaran upah pimpinan BI memiliki keunikan tersendiri karena diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Berdasarkan Pasal 51 ayat 1, Dewan Gubernur memiliki wewenang penuh untuk menentukan besaran gaji, penghasilan tambahan, hingga fasilitas bagi mereka sendiri.
Lebih lanjut, pada ayat 2 pasal yang sama, disebutkan bahwa gaji Gubernur BI dapat ditetapkan hingga dua kali lipat dari gaji pegawai dengan jabatan tertinggi di internal Bank Indonesia. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi institusi tersebut untuk menyesuaikan pendapatan sesuai dengan beban tanggung jawab dan skala ekonomi.
Sebagai gambaran perbandingan, berikut adalah estimasi jenjang penghasilan bulanan di Bank Indonesia dari level operasional hingga manajerial:
Direktur Eksekutif: Rp60 juta – Rp100 juta.
Kepala Departemen: Rp40 juta – Rp60 juta.
Deputi Direktur/Manajer Senior: Rp30 juta – Rp40 juta.
Manajer: Rp20 juta – Rp30 juta.
Asisten Manajer: Rp15 juta – Rp20 juta.
Level Staf: Rp10 juta – Rp15 juta.
Entry Level: Rp7 juta – Rp10 juta.
Tingginya standar pengupahan di Bank Indonesia mencerminkan upaya lembaga untuk menjaga integritas dan profesionalitas para pegawainya dari risiko praktik menyimpang, mengingat peran sentral mereka dalam mengelola sirkulasi uang negara. Kini, publik menanti hasil fit and proper test di DPR RI untuk melihat siapa yang akan mengisi kursi strategis tersebut.
DISCLAIMER: Data mengenai besaran gaji dan tunjangan merupakan estimasi berdasarkan laporan publik dan ketentuan UU Bank Indonesia yang berlaku. Angka spesifik dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan rapat Dewan Gubernur dan kebijakan internal BI.
Kontributor : Rizqi Amalia