Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:01 WIB
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo pada Oktober 2025 mengatakan BI masih memiliki ruang untuk memangkas suku bunga acuan. [Antara/Asprilla Dwi Adha]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia menyerahkan keputusan pengganti Deputi Gubernur Juda Agung kepada DPR pada 21 Januari 2026.
  • Uji kelayakan tiga calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan Presiden akan dilaksanakan DPR pada 23 Januari 2026.
  • Pengisian posisi ini tidak mengganggu tugas operasional BI sebagai bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyerahkan sepenuhnya keputusan pemilihan Deputi Gubernur BI usai Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun, uji kelayakan dan tes akan digelar pada 23 Januari di DPR. Dalam hal ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa pemilihan deputi Gubernur BI ini seiring dengan pengunduran dari Juda Agung.

"Proses pencalonan tersebut pengunduran diri bapak Juda Agung sebagai deputi BI pada tanggal 13 januari 2026 dengan surat pengunduran diri ke bapak presiden dan tebusan ke RI dan Gubernur BI," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/1/2026).

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia menekankan proses pengisi Juda Agung sesuai dengan Undang-undang BI yang memperhatikan pemilihan Anggota Dewan  Gubernur BI. Adapun, Gubernur BI sudah mengajukan calon kandidat yang menggantikan Juda Agung ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya Gubernur BI bahwa menyampaikan bapak Presiden usulan tiga calon dewan
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Asisten Gubernur BI Solikin M Juhro," katanya.

Perry menambahkan, Presiden Prabowo menyampaikan usulan tiga calon Deputi Gubernur BI guna mendapatkan persetujuan. Adapun, pengaturan proses Undang-Undang BI ini diserahkan oleh DPR untuk memilih ketiga calon yang diajukan.

"Kita serahkan penuh ke DPR untuk salah satu dari tiga calon Deputi BI," jelasnya.

Dia menekankan proses pengisian Deputi Gubernur BI tidak memengaruhi tugas pelaksanaan sebagai bank sentral yang diamanatkan Undang-undang BI.

"Pengambilan keputusan BI Dewan Gubernur secara kolektif. Rekomendasi ini dirumuskan oleh komite yang ada dan tetap kami lakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat dan bersinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi," tandasnya.

Baca Juga: BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI