- Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen usai Rapat Dewan Gubernur.
- Keputusan ini bertujuan ganda yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat fundamental ekonomi nasional.
- Selain suku bunga acuan, fasilitas deposito dan pinjaman juga dipertahankan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewar Gubernur (RDG).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu untuk memperkuat fundamental ekonomi.
"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 20 Januari dan 21 Januari 2026 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
![Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/17/62970-bank-indonesia.jpg)
BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen. Keputusan ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Keputusan ini konsisten untuk fokus kebijakan saat ini untuk menstabilkan jilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Selain itu, suku bunga ditahan ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
BI juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Sinergi kebijakan BI dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI