Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2026 | 14:59 WIB
Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Rina-Suara.com
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas praktik manipulasi nilai impor yang merugikan pendapatan negara.
  • Kemenkeu menggunakan Lembaga National Single Window (LNSW) dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi manipulasi harga impor.
  • Pemerintah telah mengidentifikasi sepuluh perusahaan pelaku manipulasi dan akan segera melakukan penagihan pajak terkait praktik tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas praktik manipulasi nilai impor atau under invoicing yang selama ini merugikan negara.

Menkeu Purbaya menyebut kalau saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengetahui data mana yang dimanipulasi perusahaan dalam melakukan ekspor impor.

"Sekarang kita sudah ada LNSW. Itu bisa melihat data dengan cukup detail. Jadi saya pernah sebutkan juga, data pengapalan beberapa perusahaan itu kelihatan under invoicing-nya," kata Purbaya di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Purbaya bercerita, cara kerja LNSW yakni bisa mendeteksi under invoicing perusahaan dengan membandingkan harga saat di dalam negeri serta di luar negeri.

Salah satu praktik kecurangan yang ia temukan adalah manipulasi harga hingga 50 persen. Berbekal itu, Purbaya memastikan Pemerintah bakal menagih pajak yang tak diselesaikan.

Bendahara Negara juga bakal memaksimalkan potensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) hingga data lintas negara demi mendeteksi pemalsuan harga impor.

"Itu ada banyak perusahaan seperti itu. Jadi kita pakai AI dan data lintas negara. kita beli data negara tujuan. Praktik under invoicing sudah terdeteksi jelas," timpal dia.

Sejauh ini Purbaya sudah mengantongi 10 perusahaan yang melakukan under invoicing. Ia memperingatkan kalau penagihan itu hanya tinggal tunggu waktu.

"Jadi yang biasa under invoicing, hati-hati. Kita sudah bisa mengejar dan sudah bisa mendeteksi. Tinggal waktu saja," jelasnya.

Baca Juga: Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Siap Ikuti Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI