Faktor yang Menyebabkan Tidak Layak Menerima Bantuan
Walaupun tercatat dalam data desil, seseorang dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial apabila ditemukan kondisi berikut:
- Alamat tempat tinggal tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan data.
- Data kependudukan belum valid atau belum melalui proses verifikasi.
- Penerima tercatat telah meninggal dunia.
- Terdaftar sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Memiliki anggota keluarga inti dengan status pekerjaan tersebut.
Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri