Baca 10 detik
- OJK akan mulai berkantor di BEI sejak Jumat (30/1/2026) menyusul krisis akibat pembekuan rebalancing indeks oleh MSCI.
- OJK akan mengeluarkan emiten yang tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham bebas (free float) minimal 15 persen mulai Februari.
- Reformasi pasar modal menekankan peningkatan transparansi dan integritas, serta melibatkan pengawalan perhitungan ulang kategori kepemilikan saham free float.
“Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,” tutup Mahendra.