Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 03 Februari 2026 | 08:09 WIB
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
Ilustrasi IHSG. [Ist]
baca 10 detik
  • OJK menyatakan belum menerima laporan resmi terkait pendalaman indikasi pidana anjloknya IHSG oleh Bareskrim Polri.
  • Indikasi pidana yang didalami Bareskrim mencakup dugaan manipulasi harga atau praktik saham gorengan di pasar modal.
  • BEI mendukung penuh proses hukum terhadap praktik manipulasi pasar karena hal tersebut merupakan kejahatan pasar modal.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Bareskrim Polri berencana mendalami adanya indikasi pidana di balik anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Adapun, indikasi pidana ini mencakup aksi manipulasi harga atau saham gorengan yang terjadi di pasar modal.

Dalam ha ini, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.

"Belum, sama sekali belum. Tapi kami tentu menghormati seandainya aparat penegak hukum melakukan hal tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).

Dia megatakan, penyelidikan Bareskrim nantinya proporsional. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap tentu dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mendukung setiap proses hukum dalam upaya memberantas praktik goreng saham. Karena menurutnya, segala kegiatan manipulasi masuk dalam pelanggaran di pasar modal.

Pjs Dirut BEI Jeffrey Hendrik (kedua dari kanan) berbicara dalam jumpa pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarton (paling kanan); Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua dari kiri) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). [Antara]
Pjs Dirut BEI Jeffrey Hendrik (kedua dari kanan) berbicara dalam jumpa pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarton (paling kanan); Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua dari kiri) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). [Antara]

"Bursa selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum," ucapnya.

Dia menjelaskan, manipulasi pasar tidak melihat kelompok tertentu. Ia pun menegaskan setiap pihak yang melakukan manipulasi masuk dalam kategori kejahatan di pasar modal.

baca juga

"Manipulasi pasar tidak melihat pada kelompok tertentu. Tetapi setiap pihak yang melakukan manipulasi harga di pasar, melakukan kejahatan pasar modal," ungkap Jeffrey.

Selain itu, dia mengatakan, BEI akan melakukan peningkatan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail. Sehingga kejelasan atas investasi yang bertransaksi lebih jelas dan komprehensif.

"Meningkatkan tipe investor dari yang saat ini 9 kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice dan diharapkan MSCI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 07:53 WIB

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 07:19 WIB

Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal

Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 06:23 WIB

Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok

Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 21:17 WIB

Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok

Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 19:57 WIB

Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN

Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 19:36 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×