Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya

M Nurhadi

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:53 WIB
Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
Humpuss Intermoda Transportasi. [Antara]
baca 10 detik
  • Tommy Soeharto telah menyelesaikan divestasi seluruh saham langsungnya di PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) pada 30 Januari 2026.
  • Divestasi saham HITS oleh Tommy Soeharto senilai sekitar Rp288,8 miliar dilakukan saat perusahaan berstatus menjadi perusahaan tertutup (go private).
  • HITS mencatat pendapatan naik, namun laba bersih anjlok akibat peningkatan beban operasional signifikan per September 2024.

Suara.com - Hutomo Mandala Putra atau yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto, secara resmi telah melepas seluruh kepemilikan saham langsungnya di emiten pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

Langkah strategis ini menandai berakhirnya era kepemilikan langsung putra bungsu Presiden ke-2 RI tersebut di perusahaan logistik laut yang sempat lama dikelolanya.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada 2 Februari 2026, aksi divestasi ini telah dituntaskan pada 30 Januari 2026. Dengan selesainya transaksi tersebut, porsi saham langsung Tommy Soeharto di HITS kini resmi menjadi nol persen.

Transaksi Bernilai Ratusan Miliar

Aksi korporasi ini melibatkan volume saham yang sangat besar dengan nilai transaksi yang fantastis. Berikut adalah rincian teknis dari pelepasan saham tersebut:

Jumlah Saham: 738.692.651 lembar.

Persentase Hak Suara: 10,40 persen dari total modal disetor.

Harga Pelaksanaan: Rp391 per saham.

Total Nilai Transaksi: Estimasi mencapai Rp288,8 miliar.

baca juga

Manajemen HITS menegaskan bahwa pelepasan saham ini merupakan murni bagian dari strategi investasi personal dan bukan merupakan indikator melemahnya fundamental internal perusahaan.

Namun, pada tanggal yang sama, pemegang saham utama lainnya, PT Humpuss, juga melakukan aksi serupa dengan melepas sekitar 3,04 miliar saham pada harga pelaksanaan Rp152 per saham.

Langkah divestasi besar-besaran ini terjadi setelah HITS resmi melakukan delisting sukarela dan berubah status menjadi perusahaan tertutup (go private).

Keputusan ini sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Juni 2025.

Dalam proses tersebut, PT Joyo Agung Permata bertindak sebagai pelaksana tender offer dengan harga penawaran Rp330 per saham bagi pemegang saham publik.

Meskipun pendapatan perusahaan menunjukkan tren positif, HITS menghadapi tantangan serius dalam pengendalian beban operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Borong Danantara Dongkrak Laju IHSG ke Level 8.000 Siang Ini

Aksi Borong Danantara Dongkrak Laju IHSG ke Level 8.000 Siang Ini

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:32 WIB

MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG

MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:16 WIB

Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?

Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:00 WIB

IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888

IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 09:16 WIB

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 08:09 WIB

Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI

Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×