- Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka terkait dugaan pasar modal ilegal PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) pada Selasa (3/2/2026).
- Kasus ini mengungkap PIPA diduga tidak layak IPO 2023 karena ketidaksesuaian valuasi aset, meraup dana Rp97,12 miliar.
- Ketiga tersangka berasal dari BEI, Financial Advisor, dan Manajer Proyek PIPA yang diduga memanipulasi data IPO.
Distribusi produknya didukung oleh tiga anak usaha yang menjangkau wilayah Jabodetabek, Sumatera, Bali, hingga Sulawesi.
Secara manajerial, struktur kepemimpinan PIPA saat ini diisi oleh (Update Desember 2025):
Direktur Utama: Firrisky Ardi Nurtomo
Direktur: Noprian Fadli
Komisaris Utama: Nicolas Sahrial Rasjid
Komisaris: Ramdani Eka Saputra
Mengenai komposisi pemegang saham, per 30 November 2025, pengendali utama dan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) adalah Junaedi.
Kepemilikan saham mayoritas lainnya dipegang oleh Morris Capital Indonesia sebesar 49,92%, sementara masyarakat umum memiliki porsi signifikan sebesar 48,36%.
Harga Saham PIPA di Tengah Kasus
Baca Juga: Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
Meski kini didera kasus hukum, saham PIPA sempat mencatatkan pergerakan harga yang sangat volatil. Pada akhir tahun 2025, saham ini sempat melonjak hingga 25% ke level Rp260 dalam satu hari perdagangan.
Secara kumulatif, PIPA pernah membukukan pertumbuhan harga fantastis sebesar 364,29% dalam enam bulan terakhir tahun 2025, padahal pada awal tahun harga sahamnya tertahan di kisaran Rp12 hingga Rp50 per lembar.