Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan

M Nurhadi

Rabu, 04 Februari 2026 | 15:13 WIB
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta penerapan aturan free float atau jumlah saham yang dilepas ke publik sebesar 15 persen dilakukan secara bertahap. [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • BEI memperketat persyaratan IPO dengan meningkatkan empat aspek fundamental setelah kasus dugaan tindak pidana pasar modal.
  • Persyaratan baru mencakup peningkatan standar kelayakan keuangan, tata kelola, keberlanjutan bisnis, dan peluang pertumbuhan emiten.
  • Peraturan juga mewajibkan sertifikasi khusus bagi pengurus perusahaan serta akuntan publik yang terlibat dalam proses listing.

Suara.com - Otoritas bursa mengambil langkah drastis untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan memperketat persyaratan dan ketentuan Initial Public Offering (IPO).

Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menjerat emiten yang belum lama melantai di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini telah tertuang dalam draf perubahan peraturan Bursa yang kini sedang disosialisasikan kepada para Anggota Bursa (AB) dan calon emiten.

Penyesuaian syarat IPO yang baru akan berfokus pada empat aspek fundamental untuk memastikan hanya perusahaan berkualitas yang dapat mengakses dana publik.

"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas melalui draf peraturan ini, terutama pada persyaratan masuk," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026), seperti yang dikutip dari Antara.

Empat aspek utama yang akan diperketat meliputi:

Financial Test: Standar kelayakan keuangan yang jauh lebih ketat dan dapat diukur.

Governance (Tata Kelola): Penguatan praktik Good Corporate Governance (GCG) dalam internal perusahaan.

Business Sustainability: Penilaian mendalam terhadap model bisnis emiten.

baca juga

Growth Opportunity: Evaluasi terhadap peluang pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Nyoman menjelaskan bahwa standar persyaratan akan dinaikkan kelasnya. Sebagai gambaran, standar Papan Akselerasi akan ditingkatkan setara dengan Papan Pengembangan, sementara Papan Pengembangan akan memiliki standar yang setara dengan Papan Utama.

Hal ini bertujuan agar perusahaan yang melantai memiliki skala (sizeable) serta kualitas operasional yang mumpuni.

Sertifikasi Pengurus dan Akuntan

Selain aspek finansial, BEI juga menyasar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di balik emiten. Dalam peraturan terbaru, pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris) diwajibkan memiliki sertifikasi atau latar belakang pendidikan terkait GCG, UU Perseroan Terbatas, serta UU Pasar Modal.

Tak hanya pengurus, akuntan publik yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan emiten juga wajib memiliki sertifikasi khusus.

"Peraturan 1A tentang listing ini mengatur dua hal sekaligus: mereka yang akan masuk dan mereka yang sudah berada di dalam bursa," tambah Nyoman.

Reformasi regulasi ini merupakan dampak langsung dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Shinhan Sekuritas.

Berdasarkan investigasi Dittipideksus Bareskrim Polri, PIPA dinyatakan sebenarnya tidak layak melantai di bursa karena ditemukan adanya manipulasi dalam ketentuan valuasi aset.

Kasus ini telah menyeret tiga tersangka baru, yang mencakup:

BH: Mantan staf Unit Evaluasi BEI.

DA: Penasihat Keuangan (Financial Advisor).

RE: Manajer Proyek IPO dari pihak PIPA.

Penetapan tersangka ini menjadi tamparan keras bagi integritas proses pemantauan emiten, mengingat adanya keterlibatan mantan internal otoritas bursa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi

Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:57 WIB

IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK

IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:49 WIB

Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya

Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:17 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:03 WIB

Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis

Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:50 WIB

Terkini

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×