Suara.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), emiten yang sebelumnya dikenal sebagai produsen pipa PVC dan lem kabarnya bertransformasi menjadi perusahaan di sektor minyak dan gas bumi (Migas).
Perubahan haluan strategis ini terjadi setelah kendali perusahaan berpindah ke tangan pemilik baru, Morris Capital Indonesia.
Sebagai langkah awal transisi, PIPA telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2026.
Pertemuan tersebut mengesahkan perombakan total pada struktur kepemimpinan perusahaan untuk menyesuaikan dengan visi baru di industri energi.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Imanuel Kevin Mayola dari posisi Direktur Utama. Jabatan tertinggi tersebut kini diamanatkan kepada Firrisky Ardi Nurtomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur di perusahaan tersebut.
Selain pergantian kursi kepemimpinan, PIPA kini tengah menggodok berbagai rencana aksi korporasi. Fokus utama manajemen baru adalah mencari instrumen pendanaan guna mendukung pembangunan infrastruktur logistik serta pabrik produksi (production plant) di sektor migas.
Sekadar pengingat, proses akuisisi oleh Morris Capital Indonesia dilakukan dalam dua tahap pada 6 dan 10 Oktober 2025.
Perusahaan investasi tersebut membeli saham PIPA dengan harga rata-rata pelaksanaan sebesar Rp10,60 per lembar saham.
Rekam Jejak dan Kontroversi Hukum: Dugaan "Goreng Saham"
Baca Juga: IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
Meski kini tengah berupaya memperbaiki citra melalui transformasi bisnis, PIPA masih membawa beban persoalan hukum yang cukup serius.
Nama emiten ini sempat mencuat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan manipulasi harga saham saat proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Beberapa poin krusial dalam kasus hukum yang melibatkan PIPA antara lain:
- Dugaan Manipulasi IPO: Bareskrim Polri mengendus adanya praktik tidak wajar dalam perdagangan saham PIPA. Pihak otoritas menduga adanya upaya sistematis untuk mendongkrak harga saham secara semu agar terlihat atraktif di mata investor publik.
- Keterlibatan Pihak Sekuritas: Kasus ini turut menyeret PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang bertindak sebagai penjamin emisi (underwriter) saat IPO berlangsung. Penyelidikan difokuskan pada peran sekuritas dalam menciptakan permintaan semu yang mengarah pada aktivitas "goreng saham".
- Status Penyelidikan: Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti terkait pelanggaran hukum pasar modal untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas pergerakan harga saham yang tidak wajar tersebut.
Sebelum bertransformasi, PIPA dikenal luas sebagai manufaktur bahan bangunan yang memproduksi pipa PVC, fitting, serta bahan perekat.
Langkah Morris Capital membawa PIPA ke sektor migas dinilai sebagai upaya diversifikasi ekstrem untuk meningkatkan nilai perusahaan di mata pasar.
Namun, keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kemampuan manajemen baru dalam menyelesaikan persoalan hukum di masa lalu serta transparansi dalam rencana pendanaan aset logistik migas yang tengah dipersiapkan.