Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Februari 2026 | 19:24 WIB
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
Penumpang pesawat dari Kualanamu, Medan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww]
baca 10 detik
  • Pemerintah tanggung PPN 100% tiket pesawat ekonomi domestik periode Lebaran 2026.
  • Berlaku untuk pembelian tiket 10 Februari-29 Maret 2026 lewat PMK Nomor 4/2026.
  • Diskon pajak tak berlaku untuk bagasi tambahan dan pemilihan kursi pesawat.

Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran 2026. Pemerintah resmi menerbitkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Langkah strategis ini diambil guna menekan harga tiket pesawat yang kerap melambung tinggi menjelang Idulfitri, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026 yang resmi berlaku sejak ditetapkan pada 6 Februari 2026.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memberikan insentif PPN atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026," bunyi pertimbangan dalam beleid tersebut, dikutip Senin (9/2/2026).

Dalam Pasal 2 PMK tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah akan menanggung 100 persen PPN yang dikenakan pada tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Namun, masyarakat perlu mencatat linimasa penting berikut:

  • Periode Pembelian Tiket: 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
  • Periode Penerbangan: 14 Maret hingga 29 Maret 2026.

Perlu digarisbawahi, fasilitas ini hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi pada penerbangan domestik. Layanan tambahan seperti bagasi ekstra (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection) tetap dikenakan PPN normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pajak ditanggung negara, Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai tetap diwajibkan melakukan administrasi perpajakan secara tertib. Maskapai wajib menerbitkan Faktur Pajak dan melaporkan PPN DTP dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.

Selain itu, maskapai harus menyerahkan daftar rincian transaksi secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lambat 31 Mei 2026.

baca juga

"Jika kewajiban pelaporan tidak dipenuhi sesuai batas waktu, maka fasilitas PPN DTP dinyatakan gugur," tegas Pasal 4 Ayat 1 aturan tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap beban biaya transportasi mudik berkurang, sehingga perputaran uang di daerah selama libur Lebaran dapat meningkat lebih signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet

5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 16:10 WIB

10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!

10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 14:43 WIB

5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan

5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan

Lifestyle | Minggu, 08 Februari 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×