Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Februari 2026 | 19:24 WIB
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
Penumpang pesawat dari Kualanamu, Medan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww]
baca 10 detik
  • Pemerintah tanggung PPN 100% tiket pesawat ekonomi domestik periode Lebaran 2026.
  • Berlaku untuk pembelian tiket 10 Februari-29 Maret 2026 lewat PMK Nomor 4/2026.
  • Diskon pajak tak berlaku untuk bagasi tambahan dan pemilihan kursi pesawat.

Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran 2026. Pemerintah resmi menerbitkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Langkah strategis ini diambil guna menekan harga tiket pesawat yang kerap melambung tinggi menjelang Idulfitri, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026 yang resmi berlaku sejak ditetapkan pada 6 Februari 2026.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memberikan insentif PPN atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026," bunyi pertimbangan dalam beleid tersebut, dikutip Senin (9/2/2026).

Dalam Pasal 2 PMK tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah akan menanggung 100 persen PPN yang dikenakan pada tarif dasar (base fare) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Namun, masyarakat perlu mencatat linimasa penting berikut:

  • Periode Pembelian Tiket: 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
  • Periode Penerbangan: 14 Maret hingga 29 Maret 2026.

Perlu digarisbawahi, fasilitas ini hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi pada penerbangan domestik. Layanan tambahan seperti bagasi ekstra (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection) tetap dikenakan PPN normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pajak ditanggung negara, Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai tetap diwajibkan melakukan administrasi perpajakan secara tertib. Maskapai wajib menerbitkan Faktur Pajak dan melaporkan PPN DTP dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.

Selain itu, maskapai harus menyerahkan daftar rincian transaksi secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lambat 31 Mei 2026.

baca juga

"Jika kewajiban pelaporan tidak dipenuhi sesuai batas waktu, maka fasilitas PPN DTP dinyatakan gugur," tegas Pasal 4 Ayat 1 aturan tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap beban biaya transportasi mudik berkurang, sehingga perputaran uang di daerah selama libur Lebaran dapat meningkat lebih signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet

5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 16:10 WIB

10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!

10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!

Lifestyle | Senin, 09 Februari 2026 | 14:43 WIB

5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan

5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan

Lifestyle | Minggu, 08 Februari 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

×