- FTSE Russell tunda rebalancing indeks Indonesia periode Maret 2026 akibat ketidakpastian pasar.
- Aturan Exceptional Market Disruption berlaku, membekukan perubahan bobot dan segmen emiten.
- BEI tegaskan FTSE tetap dukung reformasi pasar modal RI dan tak ada isu klasifikasi negara.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyedia indeks global, FTSE Russell. Secara resmi, lembaga tersebut mengumumkan penundaan peninjauan (review) indeks saham Indonesia untuk periode Maret 2026.
Langkah ini diambil di tengah badai ketidakpastian terkait aturan baru porsi saham publik (free float) dan reformasi besar-besaran di bursa domestik.
Keputusan krusial ini diambil setelah FTSE Russell menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal (External Advisory Committees) yang memantau ketat kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak akhir Januari 2026 lalu.
Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell merujuk pada Aturan 2.4 mengenai Exceptional Market Disruption. Aturan ini ditekan ketika kondisi pasar dinilai tidak memungkinkan bagi investor global untuk melakukan transaksi secara optimal.
Akibat keputusan ini, wajah indeks FTSE Indonesia akan "membeku" untuk sementara waktu. Berikut poin-poin utamanya tidak ada penambahan atau penghapusan emiten Indonesia dalam indeks FTSE, klasifikasi saham (big, mid, hingga small cap) tidak akan berubah dan aksi korporasi seperti rights issue atau perubahan jumlah saham beredar tidak akan dihitung dalam penyesuaian bobot investasi hingga situasi stabil.
Menanggapi "lampu kuning" dari FTSE, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak FTSE sebenarnya mendukung langkah reformasi yang sedang digodok bursa bersama OJK dan SRO lainnya.
"Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin, dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI. Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan," ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Jeffrey juga menambahkan bahwa penundaan ini murni masalah teknis transisi kebijakan dan bukan karena penurunan kelas pasar modal Indonesia. "Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification," pungkasnya.
Baca Juga: IHSG Sempat Loyo Tapi Berbalik Terbang di Selasa Pagi, 322 Saham Hijau