- HGB Hotel Sultan milik PT Indobuildco yang dikelola Pontjo Sutowo resmi berakhir pada 2023, mengakhiri sengketa lahan GBK.
- Lahan 13,6 hektare awalnya diminta dibangun hotel oleh Ali Sadikin namun ternyata dikelola privat oleh keluarga Sutowo sejak 1971.
- Mahkamah Agung memutuskan lahan kembali ke negara karena HGB berakhir dan perusahaan menunggak pembayaran royalti selama 16 tahun.
Berakhirnya HGB: Izin HGB No. 26 dan 27 atas nama Indobuildco telah habis masa berlakunya pada Maret dan April 2023.
Tunggakan Royalti: PT Indobuildco dilaporkan tidak membayar royalti kepada negara selama 16 tahun, terhitung sejak 2007 hingga 2023.
Perintah Pengosongan: Mahfud MD, saat menjabat sebagai Menko Polhukam pada kala itu, menegaskan bahwa perusahaan harus segera mengosongkan area tersebut karena status kepemilikan lahan secara sah telah kembali ke tangan negara.
Sengketa Hotel Sultan seolah membuka kembali lembaran lama mengenai sosok Ibnu Sutowo. Meski dikenal sebagai bapak pembangunan industri minyak Indonesia, ia juga terseret kontroversi manajemen buruk yang nyaris membuat Pertamina bangkrut pada era 70-an.
Walaupun jabatannya dicopot pada 1976, ia tidak pernah diadili, memicu persepsi publik mengenai kuatnya pengaruh keluarga ini di mata hukum pada masa itu.