Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya

M Nurhadi | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:25 WIB
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
Ilustrasi. [Dok LPS]
  • OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026 karena masalah tata kelola dan integritas serius.
  • Pencabutan izin ini menjadikan BPR Bank Cirebon sebagai bank ketiga yang dilikuidasi oleh OJK sepanjang tahun 2026.
  • Nasabah diimbau tenang sebab dana simpanan mereka dijamin aman oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon yang berlokasi di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Keputusan tegas ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Dengan jatuhnya BPR Bank Cirebon, daftar bank yang dilikuidasi di Indonesia sepanjang tahun 2026 kini bertambah menjadi tiga lembaga. Sebelumnya, OJK telah menutup izin usaha BPR Suliki Gunung Emas dan BPR Prima Master Bank.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat industri perbankan dan melindungi kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan bank yang beralamat di Jalan Talang No. 43, Lemahwungkuk tersebut.

"Kami menemukan permasalahan serius pada aspek tata kelola dan integritas. Terdapat tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang buruk, serta ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku," jelas Agus dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Kondisi tersebut berdampak fatal terhadap kesehatan finansial perusahaan, sehingga kelangsungan usaha bank tidak lagi dapat dipertahankan.

Kronologi Pengetatan Pengawasan hingga Likuidasi

Sebelum sampai pada tahap pencabutan izin, OJK mengklaim telah melakukan serangkaian langkah pembinaan dan pengawasan intensif. Namun, upaya penyehatan yang diminta tidak membuahkan hasil memadai. Berikut kronologinya:

2 Agustus 2024: OJK menetapkan status BPR Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini dikarenakan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank berada di bawah ambang batas 12% dengan tingkat kesehatan "Tidak Sehat".

1 Agustus 2025: Status ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). OJK menilai pengurus dan pemegang saham gagal melakukan suntikan modal atau penyehatan dalam jangka waktu yang telah diberikan sesuai POJK Nomor 28 Tahun 2023.

9 Februari 2026: Izin usaha resmi dicabut karena bank tetap gagal keluar dari krisis permodalan.

Menanggapi kepanikan yang mungkin timbul, OJK mengimbau para nasabah Perumda BPR Bank Cirebon untuk tetap tenang.

OJK memastikan bahwa dana masyarakat yang disimpan di bank tersebut tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?

Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:07 WIB

Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 08:22 WIB

Survei BI : Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei BI : Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 08:08 WIB

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB

KB Bank dan Bali United FC Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perluas Inklusi Keuangan Masyarakat

KB Bank dan Bali United FC Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perluas Inklusi Keuangan Masyarakat

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 13:04 WIB

OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB