Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya

M Nurhadi

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:32 WIB
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
Ilustrasi Bantuan PKH (Istimewa)
baca 10 detik
  • Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2026 kepada sekitar 18 juta KPM Februari 2026.
  • Nominal PKH bervariasi berdasarkan komponen keluarga, sementara BPNT ditetapkan Rp600.000 per triwulan.
  • Penerima harus WNI, terdata di DTSEN desil 1-4, serta bukan pegawai negara, bisa dicek via situs Kemensos.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya sudah memastikan keberlanjutan jaring pengaman sosial dengan menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) untuk periode Januari-Maret 2026.

Penyaluran tahap pertama yang berlangsung sepanjang Februari 2026 ini menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.

Program yang dicarikan mencakup dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang menyesuaikan kebijakan administratif masing-masing daerah.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran dana PKH yang diterima setiap keluarga sangat bergantung pada kategori komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah rincian bantuan per triwulan (tiga bulan) (berdasarkan data tahun 2025):

Ibu Hamil/Nifas & Balita (0-6 tahun): Rp750.000.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000.

baca juga

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000.

Lansia (60 tahun ke atas) & Disabilitas Berat: Rp600.000.

Selain bantuan PKH, KPM juga menerima dana BPNT senilai Rp600.000 per triwulan. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok bergizi bagi keluarga prasejahtera.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan standar ketat bagi calon penerima. Berdasarkan aturan terbaru, syarat menjadi penerima bansos adalah:

  • Identitas Sah: Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan KTP elektronik valid.
  • Terdata di DTSEN: Nama harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Kondisi Ekonomi: Masuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin yang berada pada rentang desil 1 hingga 4.
  • Bukan Aparat: Bukan merupakan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun karyawan yang menerima upah bulanan dari anggaran negara.
  • Memenuhi Komponen: Memiliki salah satu komponen penyerta seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:21 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online

Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 07:08 WIB

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan

Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:53 WIB

Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya

Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya

Lifestyle | Selasa, 03 Februari 2026 | 10:56 WIB

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:15 WIB

Terkini

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:30 WIB

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:25 WIB

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

×