Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 07:26 WIB
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. [Ist]

Suara.com - Memasuki Februari 2026, kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian besar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi para buruh dan pekerja.

Bagi Anda yang sedang menanti bantuan ini, penting untuk memahami bahwa meskipun pemerintah belum mengetuk palu terkait jadwal pasti pencairannya, kriteria dan mekanisme penyalurannya secara umum masih mengacu pada ketentuan yang berlaku guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Mengenal Besaran Bantuan BSU

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi pekerja dengan nilai total sebesar Rp600.000.

Biasanya, dana ini disalurkan dalam satu tahap atau dibagi menjadi dua bulan masing-masing Rp300.000, langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI bagi penerima di wilayah Aceh.

Syarat Utama Penerima BSU 2026

Agar Anda terverifikasi sebagai penerima, ada beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi terbaru:

  • WNI: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK yang valid.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Batasan Gaji: Memiliki upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
  • Bukan Penerima Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan seperti PKH atau Kartu Prakerja.
  • Bukan Aparat Negara: Program ini tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Mekanisme Pendaftaran: Peran Perusahaan

Satu hal yang sering disalahpahami adalah cara pendaftarannya. Pekerja tidak mendaftar secara mandiri ke kantor pemerintah. Sebaliknya, proses ini dilakukan secara kolektif:

  1. Pihak perusahaan atau pemberi kerja wajib melaporkan data diri dan nomor rekening aktif karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Perusahaan memastikan data gaji yang dilaporkan sesuai dengan kondisi asli di lapangan.
  3. BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan validasi data sebelum menyerahkannya kepada Kemnaker untuk proses verifikasi akhir.

Cara Praktis Cek Status BSU secara Mandiri

Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon penerima, Anda dapat menggunakan beberapa cara mudah berikut:

1. Melalui Website Resmi Kemnaker

Anda cukup mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id. Setelah masuk, masukkan 16 digit NIK Anda sesuai KTP dan isi kode captcha yang muncul. Klik "Cek Status" untuk melihat hasilnya.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi identitas di sistem.

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Bagi pengguna smartphone, aplikasi JMO adalah cara tercepat. Login menggunakan akun Anda, lalu cari menu "Cek Status BSU". Di sana akan terlihat apakah kartu digital Anda berstatus aktif dan memenuhi syarat.

4. Melalui Aplikasi Pospay dan Kantor Pos

Jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara, penyaluran biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Unduh aplikasi Pospay, pilih menu "BSU", dan unggah foto KTP untuk mendapatkan QR Code. QR Code ini nantinya dibawa ke Kantor Pos terdekat untuk pencairan tunai.

Selalu pastikan Anda memantau informasi hanya dari kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menghindari hoaks atau penipuan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini

Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:57 WIB

Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?

Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:35 WIB

Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran

Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran

Video | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:35 WIB

PDIP Kritik Tajam Persoalan PBI BPJS, Minta Segera Reaktivasi dan Ada Data Terintegerasi

PDIP Kritik Tajam Persoalan PBI BPJS, Minta Segera Reaktivasi dan Ada Data Terintegerasi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB

Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:18 WIB

Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:56 WIB

Terkini

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:21 WIB

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:14 WIB

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:05 WIB

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:12 WIB

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:11 WIB