Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 18:23 WIB
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu (11/2/2026) memastikan secara administratif Kementerian ESDM belum mencabut izin Tambang Emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR). [Antara]
  • Kementerian ESDM menyatakan administrasi izin Tambang Emas Martabe milik PTAR belum dicabut, meskipun ada rencana pengambilalihan oleh Danantara.
  • Pencabutan izin 28 perusahaan, termasuk PTAR di Sumatera, dilakukan Januari 2026 karena dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan pascabencana.
  • Investor asing, khususnya yang terkait Jardine Matheson, resah akibat pencabutan izin ini, sementara pemerintah sedang mengkaji ulang keputusan tersebut.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan secara administratif Kementerian ESDM belum mencabut izin Tambang Emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR).

Kabar ini disampaikan Bahlil setelah sejumlah investor asing mengaku resah atas pencabutan izin dan rencana pengambilalihan 28 perusahaan di Sumatera, termsuk PTAR, oleh Danantara.

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya, sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).

Bahlil pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan polemik pencabutan izin tambang itu. Dia mengaku saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan kajian untuk memastikan apakah pencabutan izin Tambang Emas Martabe sudah tepat.

"Artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik. Jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman," kata Bahlil.

Bahlil pun memastikan, jika dalam proses kajian yang dilakukan tim Kementerian ESDM ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, pihak tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas.

"Insyaallah kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi. Tapi, kalau tidak, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau orang enggak bersalah, kan enggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain," ujarnya.

Tambang emas Martabe berada di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Izinnya dicabut Satgas PKH bersama 27 perusahaan lainnya di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada Januari lalu. Pencabutan izin dilakukan usai banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 di tiga provinsi tersebut.

Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut izin 28 perusahan dicabut karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang memperparah bencana.

Sebelumnya pada pekan ini Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani telah bertemu dan berkomunikasi dengan manajemen PTAR sebagai bentuk permintaan klarifikasi dari anak usaha PT Astra International (ASII) tersebut.

CEO Danantara ini juga telah telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PTAR yang memuat penjelasan mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan.

"Perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggung jawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh," ujar Rosan.

Ia menegaskan, dalam setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," imbuhnya.

Investor Asing Resah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibaratkan Main Futsal, Bahlil: Pengurus Golkar Tidak Performa Harus Siap Diganti

Ibaratkan Main Futsal, Bahlil: Pengurus Golkar Tidak Performa Harus Siap Diganti

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 17:01 WIB

Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 13:42 WIB

Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!

Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 19:07 WIB

Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai

Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB