- Kementerian ESDM menyatakan administrasi izin Tambang Emas Martabe milik PTAR belum dicabut, meskipun ada rencana pengambilalihan oleh Danantara.
- Pencabutan izin 28 perusahaan, termasuk PTAR di Sumatera, dilakukan Januari 2026 karena dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan pascabencana.
- Investor asing, khususnya yang terkait Jardine Matheson, resah akibat pencabutan izin ini, sementara pemerintah sedang mengkaji ulang keputusan tersebut.
Sebelumnya diwartakan langkah pemeritah yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera rupanya membuat para investor resah. Salah satunya adalah Jardine Matheson, perusahaan konglomerasi asal Inggris yang bermarkas di Hong Kong, yang berada di balik ASII.
Seperti diwartakan Bloomberg pada pekan lalu, para investor di balik Jardine bertanya-tanya, apakah tambang emas Martabe masih milik Jardine atau tidak?
Para investor ini semakin resah karena pemerintah kemudian mengatakan bahwa tambang emas Martabe akan diserahkan ke Danantara untuk dikelola. Sementara Danantara sendiri juga mengungkapkan sudah mempersiapkan sebuah BUMN baru untuk mengelola tambang emas tersebut.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang izinnya dicabut pemerintah pada awal bulan ini, akan dicaplok oleh PT Perminas atau Perusahaan Mineral Nasional.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
Jika pengambilalihan ini terwujud maka akan menjadi pukulan telak bagi UNTR dan Jardine. Pasalnya tambang emas Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara perusahaan. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.
Dengan estimasi cadangan mencapai 4,7 juta ons emas, hilangnya izin operasional PTAR mengancam target sustainable earning yang selama ini digadang-gadang manajemen UNTR.
Keresahan Jardine tampaknya sudah diendus oleh pemerintah. Pekan lalu adik Prabowo yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan perusahaan yang dicabut izinnya bisa mengajukan keberatan secara resmi.
“Presiden sudah katakan berkali-kali, termasuk ke saya, dia tidak mau ada miscarriage of justice,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta..
Hashim menyampaikan, perusahaan yang merasa dirugikan dapat menyampaikan keberatan melalui pemerintah, asosiasi usaha, atau mekanisme yang disiapkan negara untuk menilai kembali kasus secara objektif.
“Kalau memang ada kesalahan prosedur atau fakta di lapangan, itu bisa diperbaiki,” ujar dia.
Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pejabat pertama yang menyebut nama Jardine secara terbuka.
"Seperti Jardine, dapat mengajukan keberatan atau keluhan kepada pemerintah selama mereka menjalankan bisnis secara benar. Ini bukan akhir segalanya. Mereka bisa menyampaikan kasusnya kepada kementerian terkait, dan pemerintah kami bersikap adil," ungkap Purbaya di Indonesia Economic Summit di Jakarta.
Meski sudah ditanggapi pemerintah, para analis menilai kondisi ini sudah membuat para investor asing was-was.