- Prospera menyatakan pendataan masyarakat miskin secara wawancara rumah ke rumah tidak relevan akibat kemajuan teknologi digital.
- Pemerintah didorong mengadopsi sistem data terintegrasi dan berbasis aplikasi seperti diterapkan oleh negara lain saat ini.
- Akurasi data sangat penting untuk kebijakan bansos; perbaikan metode penilaian dan keamanan data perlu ditingkatkan.
Suara.com - Senior Advisor Prospera, Vivi Alatas menilai metode pendataan masyarakat miskin melalui skema wawancara rumah ke rumah atau door to door sudah tidak lagi relevan. Evaluasi sistem pendataan dinilai penting menyusul polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Vivi, perkembangan teknologi dan sistem data digital membuat metode pendataan konvensional tidak lagi efektif untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat secara akurat. Ia menilai pemerintah perlu mulai mengandalkan sistem data yang saling terintegrasi.
"Kalau kita belajar dari negara lain, itu tidak bisa lagi menggunakan cara turun ke lapangan door to door untuk mendata siapa yang miskin dan siapa yang tidak," ucapnya di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, banyak negara kini menggunakan sistem berbasis aplikasi dan interoperabilitas data antarinstansi. Dengan pendekatan tersebut, data sosial dapat diperbarui secara lebih cepat sekaligus meminimalkan kesalahan pendataan.
"Di negara-negara lain, itu banyak dilakukan melalui on-demand atau application system di mana menggunakan interoperabilitas data, dengan baik, dengan data spasial, maupun data utilisasi," sambung dia.
Vivi mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengambil langkah awal melalui pengumpulan data lewat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, proses penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai masih perlu banyak perbaikan.
Menurut dia, salah satu persoalan utama terletak pada metode penilaian atau scoring yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi terkini masyarakat. Hal itu terjadi karena sebagian data masih merupakan hasil pengumpulan beberapa tahun lalu.
"PR tentang scoring-nya yang lebih tepat, itu masih merupakan PR. Karena memang data-datanya kebanyakan dikumpulkan dari beberapa tahun," urainya.
Ia menegaskan pembenahan sistem data menjadi penting agar kebijakan bantuan sosial tidak menimbulkan polemik serupa di kemudian hari. Akurasi data disebut menjadi fondasi utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan negara.
Baca Juga: Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
Selain itu, Vivi mengingatkan proses digitalisasi data harus dibarengi dengan penguatan aspek keamanan. Pemerintah diminta memastikan integrasi data tidak menimbulkan risiko kebocoran informasi masyarakat.
"Itu merupakan suatu sistem yang mudah-mudahan sedikit demi sedikit dengan, dengan apa yang sedang dilakukan sekarang ini, akan bisa terdorong," pungkasnya.